BERITA HUKRIM – Seorang mahasiswa salah satu Universitas di Jambi diangkut ke Mapolda. Diketahui, mahasiswa tersebut diangkut ke Mapolda Jambi lantaran diduga terlibat dalam aksi pembakaran saat terjadinya demo penolakan UU Ciptaker beberapa waktu silam.
Penjemputan mahasiswa ini terjadi sekitar pukul 02.00 wib dini hari, tanggal 30 Oktober 2020.
Mahasiswa yang bernama Juanson Ambarita di jemput saat dirinya tengah tidur di Kontrakan yang berada di kawasan Mendalo Jambi, Jum’at (30/10/2020).
Kronologi Penangkapan Mahsasiswa
Juanson yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi, merasa aneh dengan sikap dari Kepolisian Polda Jambi yang menjemputnya di kontrakannya tanpa keterangan lebih jelas. Tiba-tiba Ia yang lagi tertidur pulas pun, dipanggil dan diseret ke dalam mobil hingga diinterogasi di Mapolda Jambi.
Dari keterangan Juanson, ia dibawa ke Mapolda Jambi lantaran dianggap terlibat dalam peristiwa pembakaran kendaraan dinas Kepolisian depan UNJA Telanaipura. Saat aksi demo tolak Omnibus Law pada Selasa (20/10/2020) lalu.
Baca Juga : Lagi, Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Jambi Pecah
“Saya tiba-tiba di jemput oleh orang yang berpakaian sipil mengaku dari Polda Jambi, tanpa keterangan yang jelas. Saya diseret ke mobil dan diintrogasi. Salah saya apa, saya ditanyakan soal pembakaran motor saat demo kemarin,” ujarnya pada media ini, Senin (02/11/2020).
Tak hanya itu, bilangnya apa yang menjadi tuduhan aparat kepolisian Polda Jambi tersebut, sangat tidak benar. Di mana, saat aksi unjuk rasa pembakaran motor itu dirinya bahkan tidak ikut, dan tengah berada di Mendalo.
“Orang saya saat itu tidak ikut demo, saya di Mendalo. Kalau tanggal 12 kemarin bersama GMKI saya ikut, itu pun cuma sampai gerbang DPRD. Dan langsung dilemparkan gas air mata,” terangnya.
Lihat Video : Detik-detik Kericuhan Polisi Vs Polisi di Jambi
Selanjutnya, usai diintrogasi di Polda Jambi, Juanson akhirnya dipulangkan lagi ke Kontrakannya. Hal itu karena tidak ada bukti yang kuat, kalau dirinya bersalah.
“Saya baru dipulangkan sekitar pukul 11.00 malam. Mereka tidak memiliki cukup bukti, untuk mengatakan saya sebagai tersangka,” tukasnya. (Red)
