Tak Diangkut Pemkot, Sampah Menggunung, Ini Kata Plt Sekda Provinsi

KOTA JAMBI – Polemik relokasi pedagang yang berjualan di pasar Angso Duo antara Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menyetop pemungutan sampah yang berada di pasar tersebut.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi menilai saat ini Pasar Angso Duo bukanlah menjadi tanggung jawab Pemkot serta sudah memiliki MOU dengan pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik ketika di konfirmasi dinamikajambi.com Jum’at (3/11) mengatakan hal itu tidaklah benar. Karena, untuk permasalahan kebersihan sendiri tetaplah menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Jambi.

“Lantaran Pemkot selama beberapa hari ini tidak melakukan pengangkutan sampah di areal itu, maka Pemerintah Provinsi meminta kepada pengembang untuk mengangkut sampah itu,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait MOU anatara pihak Pemrov dan pihak eksternal, Erwan menyangkal apa yang disampaikan itu tidaklah benar.

“Tidak, itu tidak benar, kita tidak pernah melakukan MOU untuk kepada siapapun untuk kebersihan, karena itu tanggung jawab Pemkot,” katanya.(One)

You cannot copy content of this page