MEDAN – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan meringkus empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang penonton balap liar sepeda motor di Jalan Button KIM II, Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (16/12/2018) dini hari kemarin.
Informasi yang diperoleh, keempat tersangka masing-masing SL (17), dan RA (17) yang berstatus pelajar. Sedangkan lainnya yakni KH (20) mahasiswa dan seorang wiraswasta (DS).
Adapun identitas korban tewas akibat penganiayaan secara bersama-sama itu, ialah Rian Pahni (20) warga Martubung. Selain itu satu orang pemuda juga dilaporkan luka-luka karena pengeroyokan ini
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, motif pengeroyokan berujung maut ini padahal terbilang sangat sepele. Korban tidak mau memberikan uang tong (taruhan) jelang pertandingan balap liar tersebut.
Karena kesal permintaannya tidak diindahkan, keempatnya kemudian bertindak kasar dengan menganiaya korban. Selanjutnya, korban yang ketakutan lalu pergi meninggalkan lokasi. Namun keempat pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motornya.
“Oleh teman-temanya, korban ditemukan sudah dalam keadaan terkapar bersimbah darah. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Delima namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Rosyid, Senin (17/12/2018).
Rosyid menambahkan, karena usia para pelaku masih tergolong kategori anak dan masih bersekolah sehingga dalam proses penyidikannya akan mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
Sumber : Pojoksatu.id
