JAKARTA – Pemerintah bakal langsung menghapus nomor telepon prabayar yang tak diregistrasi ulang. Registrasi ulang ini masih terbuka hingga 28 Februari 2018 alias Rabu
JAKARTA – Pemerintah bakal langsung menghapus nomor telepon prabayar yang tak diregistrasi ulang. Registrasi ulang ini masih terbuka hingga 28 Februari 2018 alias Rabu