Sunda Empire Runtuh, Muncul King Of The King dan Prabowo

VIRAL – Kekaisaran Sunda Empire-Earth Empire, Selasa (28/01/2020) akhirnya runtuh di tangan Polda Jabar. Sebaliknya, publik heboh dengan kerajaan baru, King Of The King dengan menarik Prabowo.

Untuk diketahui, 3 pucuk pimpinan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kerajaan terbesar di dunia ditetapkan jadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Setelah dilakukan penyelidikan Polda Jabar akhirnya menaikan status menjadi penyidikan. Sampai Selasa (28/1) sore, Polda Jabar resmi  menetapkan tiga tersangka dari kerajan fiktif Sunda Empire.

Mereka adalah Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik.

“Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar,” ujar Erlangga.

Sementara, muncul kerajaan baru dengan nama Raja Diraja atau King Of The King. Selain akan melantik presiden, kerajaan yang dikomandoi Juanda sebagai Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) melibatkan Prabowo.

“Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia,” kata dia saat dihubungi Kompas.com

Dia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.

“Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti,” kata dia.

Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.

Baca Juga : Berikut 10 Tips Mendirikan Kerajaan Secara Aman

Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.

“Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia),” kata dia.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page