MERANGIN – Memasuki hari kedelapan masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif, belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.
Diketahui masa pendaftaran bacaleg itu sendiri telah dibuka sejak Rabu (4/7) lalu dan akan berakhir pada Selasa (17/7) mendatang.
“Jadi sampai hari ini belum ada satupun partai yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Merangin,” ungkap Iron Syahroni yang tidak lain adalah ketua lembaga penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Merangin, Rabu (11/7)
Disinggung penyebab sepinya caleg yang mendaftar, Iron hanya menjawab diplomatis.
“Mungkin saja mereka (Parpol,red) masih disibukkan dengan persoalan internal. Seperti kegiatan seleksi anggota secara demokratis.”
“Atau mungkin bacalegnya masih melengkapi berkas administrasi pendaftaran. Misalnya SKCK, tes kesehatan dan lain-lain sebagainya,” kata Iron.
Selain itu lanjut Iron, KPU juga belum menerima konfirmasi dari sejumlah parpol kapan mereka akan mendaftarkan para bacalegnya.
“Maka nanti kita tunggu saja, perkembangan parpol itu mendaftar ke KPU,” lanjutnya.
Mengingat secara tekhnis KPU Kabupaten Merangin sudah melakukan berbagai persiapan terkait penerimaan pendaftaran bacaleg.(Cra)
