Sudah 7 Bulan, Kaur Kesra Aur Gading Belum Dapat Intensif

BATANGHARI – Memiliki peranan penting dalam pemerintahan desa, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat malah dikabarkan tak mendapatkan haknya. Tak tanggung-tanggung, sudah 7 bulan belum mendapatkan insentif senilai belasan juta rupiah.

Dalam melaksanakan tugasnya bagian kesra memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah baik itu dari tingkat pemerintah pusat hingga ketingkat desa, sehingga dengan tugas pokok yang terhitung sangat vital itu maka sudah selayaknya bagian kesra mendapatkan apresiasi baik itu berupa moril maupun berupa materil (insentif) yang sesuai dengan tugas yang dilaksanakan tersebut.

Sementara itu Irwan selaku Kaur Kesejahteraan Rakyat (kesra) Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV belum menerima haknya yang berupa uang insentif.

“Semestinya uang itu sudah diterima namun hingga sekarang belum juga diterima,” keluhnya.

“Itu jumlah perbulannya dua juta seratus ribu, sampai saat ini terhitung sudah 7 bulan belum terima insentif tersebut,” kata salah seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Desa Aur Gading sendiri saat ini dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Suwandi, belum dapat dikonfirmasi soal permasalahan ini. (Akr)

You cannot copy content of this page