SAROLANGUN – Susi Afriyanti yang diketahui ikut dalam Kompetisi Legislatif 2019 mendatang, beberapa hari yang lalu resmi melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa dirinya ke Polisi Resort (Polres) Sarolangun. Laporan KDRT tersebut tidak lain, untuk suaminya, yakni Iskandar.
Informasi yang diperoleh awak media dari sumber terpercaya mengatakan, bahwa mantan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun periode 2009-2014 itu, menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, yang diketahui bernama Iskandar (51) warga Rt. 09 Kel. Aur Gading Kecamatan Sarolangun.
Atas kejadian yang menimpa wanita selalu ceria dan tidak pernah tampak wajah sedih ini, tentu membuat publik khususnya Kabupaten Sarolangun terkejut. Apalagi, Susi diketahui ikut mencalonkan diri untuk DPR Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin.
Berita Hari Ini : Berikut Hasil Rapat Di Kantor Gubernur Jambi Mengenai Mobil Pengangkut Batu Bara
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana S.Ik.M.Ap melalui Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke saat dikonfirmasi terkait kasus KDRT yang dialami mantan ketua DPRD Sarolangun Susi Afriyanti, membenarkan adanya kasus KDRT yang dialami oleh Susi Afriyanti.
“Iya, saat ini kami masih mendalami kasusnya, dan kini kami tengah menyelidikinya,” ungkap Kasatreskrim melalui WhatshaPp pribadinya.
Sementara itu, Susi Afriyanti yang merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan kepihak aparat penegak hukum.
“Ayuk serahkan dengan aparat kepolisian, kini dio (pelaku, red) sudah didalam tahanan, sudah ayuk coba sabar, tapi didalam kesabaran ayuk tidak pernah digubris, malah menjadi dianya,” ungkap Susi dengan nada sedih. (Ajk)
