BERITA JAMBI – Soroti larangan mudik Lebaran 2021, yang di terapkan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, anggota dewan Provinsi Jambi, Musharuddin angkat bicara.
Hal ini di sampaikan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi itu, saat di konfirmasi Dinamikajambi.com, Minggu (25/04/2021).
Baca juga : Simalakama, Mudik Dilarang, Penumpang Bus Jambi-Jogja Batalkan Beli Tiket
Bahkan, selaku wakil rakyat atau anggota Dewan Provinsi Jambi Ia tentu prihatin larangan mudik dari pemerintah, yang di nilai bakal berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat. Apalagi, dengan bebasnya WNA India yang masuk ke Indonesia, Kembali menjadi perhatian khusus wakil rakyat asal Merangin ini.
Selain itu, Politisi Partai PAN ini juga turut berempati usai mengetahui dampak negatif dan tergerusnya pendapatan para supir, sejak di berlakukan pengetatan hingga larangan mudik tersebut.
Sontak mendengar hal itu, mantan Kades yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi ini, segera berkordinasi kepada DPR RI. Bebernya, Ia meminta kebijakan ini agar di tinjau kembali dengan melihat dampak bagi para supir.
“Saya sudah naikkan ke DPR RI, sebab yang merumuskan aturan ini kan teman-teman di Pusat. Nah, agar di beri toleransi lah bagi daerah-daerah yang bukan zona merah Covid-19,” ungkapnya.
Pria kelulusan S1 dari Surabaya ini, juga turut merasakan dampak yang di rasakan para Supir.
“Ya selaku wakil rakyat, saya turut merasakan apa yang di rasakan Supir. Oleh karenanya, tadi saya sudah sampaikan langsung ke DPR RI. Bagaimana nantinya, daerah-daerah yang tidak zona merah bisa di beri toleransi. Karena banyak masyarakat yang berprofesi sebagai Supir kan,” tambahnya.
Soroti Kedatangan WNA
Di samping itu, Dewan yang terkenal bersahaja ini, juga menyoroti soal kedatangan WNA ke Indonesia. Agar dalam waktu dekat ini, para kepala-kepala daerah turut memperhatikan. Sehingga, hal ini tidak berpotensi menjadi Cluster baru. Apalagi, persoalan ini menyangkut hajat orang banyak.
Melihat hal itu, Wakil Rakyat Dapil Sarolangun-Merangin ini mengingatkan, agar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), turut berlaku juga bagi kedatangan dari luar negeri.
“Nah saya harap aturan itu berlaku juga bagi kedatangan WNA ke Indonesia. Jadi, bagi kepala-kepala daerah bisa memantau, terkhusus yang zona merah.” tutupnya.
Belum lagi, di tambah dengan dampak ekonomi masyarakat yang di akibatkan Covid-19 kemarin. Tentu hal ini akan membuat masyarakat atau supir lebih terpuruk lagi keadaan ekonominya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
“Saya harap kebijakan ini di tinjau kembali, kasian masyarakat atau supir ini. Ekonomi mereka sudah tergerus sejak Covid-19 kemarin, jangan di tambah lagi dengan kebijakan seperti ini. Ya kalau yang zonanya merah, supir juga harus maklumi. Tapi kalau daerah yang masih aman, berikanlah toleransi.” tukasnya.
Terakhir, Ia juga terus berkordinasi kepada tim penangulangan Covid-19, dan pihak-pihak terkait agar melihat hal ini. (Tr01)