BERITA NASIONAL – Terkait video syur yang di duga mirip Gisel, yang sempat hebohkan media sosial beberapa waktu silam. Pihak kepolisian, akhirnya menetapkan mantan istri Gading Marten tersebut menjadi tersangka.
Seperti yang di ketahui, video yang berdurasi sekitar 19 detik itu, sempat viral di beberapa media sosial. Salah satunya di jejeraing Twitter.
Selain itu, banyak yang mempertanyakan soal kemiripan pemeran wanita tersebut dengan Mama dari Gempi tersebut.
Seperti di lansir dari Suara.com, Artis Gisella Anastasia atau Gisel, di tetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur setelah di lakukan gelar perkara.
Baca Juga : Viral, Video Syur Mirip Gisel Beredar Di Medsos
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Lihat Juga : Muaro Jambi Sabet Penghargaan Peduli Ham 2020, Jokowi Sampaikan Ini Dalam Pidatonya
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Berita Terkait : Kemarin Gisel, Sekarang Jessica Iskandar Viral di Medsos
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video syur mirip mama Gempi tersebut, mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.
Sumber : Suara.com
