Soal Recofusing Anggaran 2021 Provinsi Jambi, Akmaluddin : Sejauh Ini Baik-Baik Saja

BERITA JAMBI – Terkait recofusing anggaran 2021, Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin angkat bicara, saat di temui Dinamikajambi.com pada Kamis (25/02/2021).

Seperti di ketahui, sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan SE-2/PK/2021 per tanggal 8 Februari 2021, yakni tentang penyesuaian anggaran ini dalam rangka penanganan Wabah Pendemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran tersebut menjelaskan, bahwa penyesuaian fokus pada operasional kegiatan vaksinasi hingga tingkat kelurahan/desa. Kemudian, di tujukan juga untuk insentif tenaga kesehatan daerah. Nanti nya juga dana yang di sesuaikan ini, di gunakan untuk kegiatan pos komando Covid-19 di tingkat kelurahan.

Baca Juga : Tak Terima Ditagih Uang Minuman Rp 3,3 Juta, Oknum Polisi Tembak TNI AD

Bukan cuma itu saja, dalam surat edaran itu juga menyebutkan dukungan pendanaan di tetapkan sebesar minimal 8 persen, dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021.

Nah, dalam menanggapi recofusing anggaran 2021 ini, Akmaluddin menyebut sejauh ini penyesuaian anggaran yang di tujukan untuk penanganan Covid-19,  itu tidak menjadi persoalan.

“Jadi mengenai recofusing ini itu kan dari dana DAU, sejauh ini tidak ada kendala,” katanya.

Akmal juga membeberkan dana yang akan di recofusing berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada di APBD. Ia juga menjelaskan sejauh ini tidak menjadi persoalan.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

“Untuk mencukupi angka 8 persen itu, maka kita sudah ada dana di BTT. Karena memang ini sudah kita antisipasi dalam pembahasan APBD 2021 sudah kita siapkan untuk persiapan vaksinasi Covid-19 ini,” ungkap Akmal.

Penyesuaian dana ini menurut akmal akan di gunakan untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan. (Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube