Soal Limbah, Rupanya PT BAM Sempat Dipanggil DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Penelusuran awak media pada pencemaran lingkungan yang diduga kuat dari aliran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT BAM di Desa Sungai Gelam, menemukan fakta baru. Perusahaan yang dikomando Bagariang bersaudara ini rupanya pernah dilaporkan terkait masalah limbah.

Tak tanggung – tanggung, buntut laporan pencemaran yang digerakkan masyarakat sekitar itu, sempat menyeret pabrik yang dekat dengan pemukiman warga itu ke gedung wakil rakyat, DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Namun sayangnya, bukannya berhenti, aktifitas diduga pembuangan limbah masih berlangsung.

“Baru-baru ini perusahaan sempat diawasi BLHD lantaran laporan warga yang terganggu dengan pencemaran lingkungan ini,” sebut sumber.

Sementara di konfirmasi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal mengaku belum bisa memastikan hal itu. Namun Politisi PKB itu bilang, terkait laporan pencemaran tidak masuk dalam komisinya.

“Mungkin di Komisi B,” singkatnya saat menjawab dinamikajambi.com Jumat (30/9) siang

sebelumnya : Waduhh.. Pencemaran Dari Limbah Pabrik Kembali Mencuat di Sungai Gelam

Sementara terpisah, Raden Fauzi dari Komisi B mengatakan adanya laporan terkait perusahaan tersebut. Namun, seperti halnya Haikal, Fauzi juga tidak memastikan.

“Seingat saya ada. Tapi belum bisa dipastikan karena saya baru di komisi ini,” bilangnya melalui telepon selulernya.

Namun demikian, Fauzi mengatakan akan menindaklanjuti hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page