Singgung Nama Al Haris, Khafid Sebut Tugas Dewan Itu Dengan Gubernur, Bukan Bupati

JAMBI – Usai menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Jambi, untuk merangkul Kepala Desa dalam mengatasi Kebarakan Hutan dan Lahan (Karhutla) di Merangin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Khafid Moein bilang tugas dewan hanya menyampaikan kepada Gubernur, bukan Bupati.

Awalnya mantan Bupati Merangin itu sedang asyik berbincang dengan awak media dari Dinamikajambi.com, saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (17/9) kemarin sekitar pukul 13.00 wib, terkait permasalahan Karhutla dan asap yang melanda Kabupaten Merangin hingga saat ini.

Namun, saat disinggung apakah dirinya akan memanggil Al Haris untuk duduk bersama, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, ekspresi mantan Wakil Bupati Merangin itu tiba-tiba berubah dan langsung menjelaskan tugasnya sebagai anggota dewan Provinsi Jambi.

“Kan gini, sesuai prosedur dewan Provinsi Jambi, kami berkoordinasinya dengan Gubernur bukan dengan Bupati, dan Gubernurlah yang memerintahkan kepala daerah yang ada di Kabupaten di Provinsi Jambi ini. Ya seperti itu lah” kata Khafid.

Khafid kembali menegaskan bahwa dewan hanya bisa mendesak pihak Pemerintah Provinsi dan SKPD yang terkait.

“Kalau kita ya mendesaknya kepada gubernur dan OPD yang ada di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033