Sidak Produk Makanan Di Supermarket, Puluhan Produk Tak Miliki Identitas Perijinan

JAMBI – Dinas Kesehatan Kota Jambi bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nusantara, Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha modern salah satunya ENHA Supermarket, Selasa (13/6) siang. Petugas menemukan berbagai produk yang tak memiliki identitas dan perijinan.

Dalam Sidak tersebut, petugas berhasil menemukan 32 item produk yang masih menggunakan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) tahun 2011 diantaranya, Sagu cap Pak Tani, Kacang Koro Pedas, Tufa, Kue Satu Happy, Mentega p
Putih, Gula halus Sumber Alam, Tepung Tapioka Alam Sari, kue Bangkit Merpati, Gipstik Pauna, kue Kering Variasi, Kripik Pis 207, Kripik Pis 608.

Selain itu petugas juga menemukan produk yang tidak memiliki indentitas perizinan yakni, asin jawa happy, lada, jintan, cengkeh, bumbu cabe kering, ketumbar, kari halus, bumbu rendang, cuka makan cap naga, bandrek instan jahe, kripik udang berkah mesi 33, bihun topi koki, peyek 8 saudara, kerupuk kayu api cempaka, ketan putih, kacang hijau.

“Harusnya ini tidak ada lagi terjadi, karena dari tahun 2012 aturan itu telah dikeluarkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”tegas Ketua LPKN Kurnia.

Tambahnya, di dalam Peraturan Balai Pengawas Obat dan Makan (BPOM nomor HK 03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) telah jelas mengatur setiap produk industri olahan rumah tangga wajib memiliki izin P-IRT 15 digit angka yang harus dicantumkan dikemasan.

Untuk diketahui, dalam lima belas digit itu, digit pertama menunjukkan jenis kemasan, digit kedua dan ketiga jenis pangan, digit keempat sampai ke tujuh menunjukkan provinsi, digit ke delapan dan ke sembilan menunjukkan nomor urut pangan IRTP yang telah memperoleh SPP-IRT.

Sedangkan digit ke sepuluh sampai ke tiga belas menunjukkan nomor urut IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan, digit ke empat belas dan lima belas menunjukkan tahun berakhir masa berlaku produk.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *