Siapkan KTP, Berikut Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Tanpa Antre

BERITA BISNIS – Sebagai langkah pemerintah dalam pemulihan ekonomi, sejumlah bantuan dialirkan melalui berbagai kementrian. Berikut cara Cek BLT UMKM tanpa harus antre di bank.

Bantuan ini disasarkan untuk pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 dan memerlukan modal bantuan untuk memulihkan ekonomi usahanya.

Pada gelombang pertama, terdapat 9 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini. Sementara gelombang kedua akan dicairkan pada sejumlah 3 juta pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Syarat Daftar Banpres Produktif UMKM

Melansir dari BeritaDIY Syarat agar bisa mendapatkan Banpres Produktif UMKM senilai Rp 2,4 juta yang di dapatkan dari laman FAQ Kemenkop UKM adalah sebagai berikut :

Lihat Juga : Lengkap, Syarat & Daftar BLT UMKM Cair 2,4 Juta di www.depkop.go.id

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI)

Kedua, Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Ketiga, Memiliki usaha mikro

Keempat, Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Kelima, Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Keenam, Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga : Stimulus Usaha 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Online

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bantuan yang bernilai Rp 2,4 juta ini akan cair secara langsung melalui bank BNI, BRI dan Bank Syariah Mandiri.

Terkait perihal pemberitahuan apakah pelaku usaha mikro produkitf UMKM atau tidaknya, akan di beritahukan melalui pesan singkat (SMS).

Selanjutnya, pelaku penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank yang telah bekerjasama. Hal ini untuk memastikan terkait pencairan dana BLT UMKM tersebut.

Meski demikian, terdapat cara lain yang lebih mudah untuk cek apa menjadi salah satu penerima BLT UMKM ini atau tidak, dan tanpa harus antre yaitu peserta dapat melakukan cek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI.

Melakukan cek melalui laman tersebut, pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan NIK yang tercantum di KTP pendaftar dan mengetikkan NIK dalam kolom yang disediakan.

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page