VIRAL – Tahukah anda, siapa PNS pertama? Ternyata inilah pegawai pertama di tahun 1940, dengan Nomor Induk Pegawai 010000001.
Menjawab pertanyaan ini, didapatkan dari unggahan resmi Humas Jogja. Sosok ini, pemilik NIP perdana.
“Tahukah sedulur, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001. Apakah sedulur sudah siap untuk mengabdi dan menjadi ASN di Pemda DIY?” demikian tulis keterangan resmi Humas Jogja.
Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia. Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.
Baca Juga : Selingkuh dan Main Medsos, Janda PNS di Tanjabbar Bertambah
A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS.
Karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus. PNS kini merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. Diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya. PNS digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, dilansir Tribunnews.
“Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau ( Sri Sultan HB IX),” ujar KRT Jatiningrat.
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Salinan Kartu PNS Pertama
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan itu, saat bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat. Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.
“Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX),” ujarnya.
Baca Juga : Pertama di Pulau Sumatera, Jamnas TLCI ke 5 Akan Digelar di Jambi
Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.
