MUARO JAMBI – Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan tes urine kepada seluruh ASN di kabupaten Muaro Jambi Hal ini dilakukan berkaitan setelah ditetapkannya tiga ASN sebagai tersangka narkoba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, M Fadhil Arief mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Badan Narkotika Kabupaten Muaro Jambi untuk tes urin ASN.
“ASN yang diindikasikan terlibat narkoba sudah kita sampaikan kepada ketua BNK dalam hal ini bapak wakil bupati. Kita harapkan dalam bulan ini atau bulan depan akan kita lakukan action (red- tes urin) terhadap ASN Muaro Jambi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terhadap pelaksanaan tes urin tersebut, sebenarnya telah menjadi program BNK Muaro Jambi. M Fadhil Arief menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan terlibatnya ASN Muaro Jambi dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah tindakan dari kesalahan-kesalahan personal atau individu yang terkadang dilakukan oleh ASN di luar dari pengawasan kita. Tapi ini tetap akan menjadi pemikiran kita untuk memperbaiki di kemudian hari,”terangnya
Lebih lanjut, M Fadhil Arief mengatakan bahwa terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh ASN merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama. Apalagi menurutnya ASN merupakan panutan atau contoh, baik di tempat kerja ataupun lingkungan masyarakat tempat tinggal ASN tersebut.
“Ini masalah serius, apalagi ASN ini kan menjadi contoh di lingkungannya. Untuk action tes urin nanti kita akan atur polanya seperti apa, yang pasti ini akan kita lakukan mendadak,” tuturnya.
Sementara itu, Ia berharap ASN di kabupaten Muaro Jambi tidak lagi ada yang terlibat narkoba. Ia berharap kepada ASN untuk menjalankan tugas dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang dipegangnya.
“Harapan kita tidak ada lagi ASN yang terlibat, tinggal personalnya lagi seperti apa. Bertanggung jawab dan amanahlah dengan jabatan yang dipegang,” pungkasnya. (*/Din)
