Siap-siap, Besok Pansus DPRD Gali Dana Covid-19 di 5 OPD

MERANGIN – Besok, Senin (22/6/20) Pansus DPRD Merangin gali aliran dana Rp 28,7 M penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan di 5 OPD

Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 DPRD Merangin menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 Organisasi Perangkat Daerah.

Pemanggilan tersebut merupakan hasil dari rapat intern Pansus, 15 Juni 2020 lalu, usai studi banding.

Berita Terkait : Kapolres dan Kejari Bersinergi Dengan Pansus Dana Covid-19, Ini Kata TAPD

Secara bergantian, OPD akan bertemu dengan Pansus.

  1. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian,
  3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
  4. Dinas Kesehatan, dan
  5. RSUD Kolonel Abundjani Bangko

Khusus Dinas Kesehatan dan RSD Kol Abundjani, kedua OPD dipanggil bersamaan.

“Ini pemanggilan yang pertama untuk OPD, tapi secara akumulatif ini pemanggilan yang dikeluarkan oleh Pansus. Dalam rapat internal, Pansus sepakat untuk memanggil TAPD dan OPD,” ungkap Ahmad Kausari pada awak media.

“Tapi, lokusnya ke OPD pada penggunaan anggaran Rp 28,7 milyar. Itu dulu yang akan kita gali, sebab kita tidak tahu dana itu digunakan untuk apa dan kemana saja,” ujarnya.

Lihat Video : Bukan Terburu-buru, Inilah Kenapa Pansus Harus Digelar

Untuk diketahui, Pansus DPRD Merangin gali dana Covid-19 sendiri didukung seluruh fraksi, atau 9 fraksi yang ada di DPRD Merangin. Pansus berisikan 16 anggota dewan yang diklaim memiliki kemampuan mumpuni terkait alokasi ini.

Misalnya Sapriyom, mantan penyidik saat bertugas di kepolisian. Ia mengkomandoi pansus bersama Muhamad Yani, Taufik, Kausari, Halim, Zainuri, Samdianto, Hasren Purja Sakti dan lainnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube