BERITA JAMBI – Guna pastikan kesiagaan penanganan Covid-19, Klinik Pratama PTPN VI Jambi lakukan wajib Swab bagi pasien.
Sebagai wujud jaminan kesehatan bagi Karyawan PTPN VI Jambi, Klinik Pratama wajibkan Swab Antigen bagi calon Pasien.
Baca juga : Peduli Terhadap Loyalitas Karyawan, PTPN VI Berikan Hadiah Pada Pemanen Terbaik
Dimana, Klinik yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah ini juga menerima layanan Poli Umum hingga Bedah Minor.
Itu artinya, Klinik ini juga membuka layanan bagi masyarakat umum. Namun, situasi sedikit berbeda, atas Pandemi Covid-19 ini pihaknya membatasi layanan bagi masyarakat umum.
Seperti halnya di sampaikan Supradison, salah satu pengurus Klinik mengatakan, calon pasien di wajibkan Swab Antigen sebelum mendapat tindakan medis.
“Kita kan tidak tau ni calon pasien datang, demam misalkan. Nah, kita arahkan swab dulu, Selasa (22/06/201) ungkapnya.
Ketika Ada Gejala di Arahkan
Lebih lanjut, Supradison menjelaskan guna memastikan Klinik tersebut tidak terkontaminasi Covid-19. Selain penegasan Protokol Kesehatan di lapangan, pihaknya turut deteksi dini Covid-19.
Di mana, tiap-tiap calon pasien yang telah di Swab terlebih dahulu. Jika terdapat gejala Covid-19, segera di ambil kebijakan rujuk ke Rumah Sakit yang menangani virus Corona itu.
“Jadi kalau ada gejala sakit biasa, kita kasih obat ya. Nah, kalau ada gejala Covid-19, kita arahkan ke Rumah Sakit lain. Baik untuk umum, ataupun Karyawan PTPN, begitu kita menjaganya,” jelasnya.
Selain menyediakan layanan Rapid Test internal bagi Karyawan PTPN VI, klinik ini juga melayani fasilitas BPJS Kesehatan.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Untuk di ketahui, Klinik Pratama PTPN VI ini, turut membuka praktik Poli Umum, Poli Gigi, dan Sirkumsisi.
Tak hanya itu, turut menangani kontrasepsi, nebulizer hingga bedah minor. (Tr01)
