Sergap Judi Sabung Ayam, Polisi Malah Dilempar Warga

BIMA – Diduga telah meresahkan warga, Sabtu (03/11) siang, Polisi menggerebek sabung ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Namun sayangnya, sergapan polisi sekira pukul 14.00 WITA berbuntut pelemparan batu.

Penggrebekan bermula dari laporan masyarakat bahwa di desanya ada kelompok masyarakat yang sedang bermain judi sabung ayam, hingga meresahkan masyarakat. Tak buang waktu, korps seragam coklat itu kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Info awalnya ada permainan judi di sana yang dilakukan oleh warga menanggapi laporan warga anggota Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Sat Sabhara Polres Bima langsung mendatangi TKP. Namun setibanya di TKP para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa serta ayam aduannya,” kata Iptu Hanafi Kasat Reskrim Polres kepada awak media Sabtu (03/11/2018).

Hanapi juga menuturkan, ketika petugas membawa sepeda motor yang ditinggalkan oleh tersangka sabung ayam yang kabur, petugas kepolisian mendapatkan perlawanan dari warga.

“Anggota kami di lempar dengan batu oleh warga saat hendak membawa sepeda motor pelaku judi sabung ayam dan kami pun memberikan tembakan peringatan sehingga situasi di lokasi aman. Gelanggang arena ayam aduan Dan 13 Unit Sepeda motor. Barang bukti di amankan di Mapolres Bima guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya

“Polres Bima berkomitmen untuk berantas judi dan Mengajak masyarakat untuk bersama sama memberantas penyakit masyarakat.” imbuhnya. (Aw/*)