Serahkan Naskah Tuntutan ke DPRD, Tolak Omnibus Law Belum Berakhir

JAMBI – 20 orang perwakilan Serikat Pekerja di Provinsi Jambi, lakukan audiensi dan serahkan Naskah Tuntutan ke DPRD Provinsi Jambi. DPD KSPSI bilang tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, belum berakhir.

Hal ini disampaikan Asnawi Alamsyah selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Selasa (13/10/2020).

Asnawi mengatakan, bahwa berdasarkan rapat bersama anggota KSPI Provinsi Jambi Sabtu (10/10/2020) kemarin, mereka sepakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Akan tetapi, lebih ingin audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Hari ini kita sudah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi. Tadinya memang ada desakan dari anggota kita KSPI, sejumlah 2132 orang. Namun kita sepakat untuk beraudiensi saja dengan DPRD,” jelasnya.

Oleh karena itu, usai melakukan audiensi, pihaknya pun sudah menyerahkan tuntutannya kepada DPRD Provinsi Jambi. Dimana di dalamnya berisi, soal penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang disahkan DPR RI baru-baru ini.

“Jadi kita perwakilan dari KSPI Provinsi Jambi, 20 orang melakukan audiensi dengan Ketua DPRD, mewakili 2132 orang anggota kami. Dan tadi kami sudah serahkan Naskah Tuntutan, bahwa kami menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut,” bilangnya.

Presiden Tak Tandatangani

Dirinya juga menambahkan, sikap penolakan tersebut diajukan, dengan harapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tidak menandatangani draf dari UU Cipta Kerja tersebut.

“Selain itu kami juga meminta poin-poin soal hak-hak pekerja itu dihapus. Dan tetap menggunakan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Jadi dengan diserahkan naskah Tuntutan  tersebut sudah diserahkan ke DPRD, KSPI Provinsi Jambi menganggap aksi Tolak Omnibus Law ini, belum berakhir. Jika nanti, tidak ada tanggapan dari Pemerintah.

Lihat juga video : Klik Disini

Apabila nanti tidak ada tanggapan dari pemerintah, terkait tuntutan mereka tersebut. Maka tidak menutup kemungkinan, KSPI akan melakukan aksi dan bentuk penolakan yang lainnya.

“Ya kita lihat dulu gimana selanjutnya, ditanggapi atau tidak oleh pemerintah. Kalau tidak ditanggapi, ya bisa saja kami menggelar aksi, atau bentuk penolakan yang lainnya,” tukasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033