BERITA SAROLANGUN – Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Emalia Sari serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)tahun Anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (15/03/2021).
Dalam penyerahan laporan keuangan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), menjelaskan tentang bagaimana prosesnya.
“Kalau sudah kita menyampaikan, maka kita akan di audit kembali. Namanya audit terinci, dan itu di rencanakan tim akan datang besok dari Jambi. Dan melakukan entrimeeting, dan di lakukan pertemuan awal, pada hari kamis tanggal 18 maret 2021,” Selasa (16/3).
Baca Juga : Hadiri Isra Miraj Sekaligus Resmikan Masjid, Bupati Sarolangun Lewati Jembatan Gantung
Menurutnya, dalam penyusunan laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai salah satu syarat mutlak dalam mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap hasil LKPD tersebut.
“Insyallah, kita optimis kembali menerima opini WTP,” ujar Emalia.
Lebih lanjut kata Ema, sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun, agar seluruh OPD dapat melakukan pengelolaan keuangan secara tertib administrasi dan teliti. Hal ini dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, baik itu pencairan ataupun pertanggungjawaban.
“Dan kegiatan fisik, kita harus lebih meningkatkan pengawasan. Mulai dari pengawasan OPD, Internal oleh APIP kita, dan sesuai arahan Bupati untuk mengurangi temuan itu. Artinya setiap waktu, Bapak Bupati ingin kita duluan mendapatkan indikasi sebelum menjadi temuan,” ungkapnya.
Lihat Juga Video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia
Sementara itu, jika ada yang belum lengkap terhadap LKPD 2020 Sarolangun yang di serahkan kepada BPK, maka Emalia bersama pihaknya akan melakukan koordinasi. Yakni dengan tim, serta memperbaiki secara administrasi yang masih kurang
”Untuk saat ini, sudah kita lengkapi mana yang kurang. Ada yang lupa secara administrasi, kita perbaiki dan kita koordinasikan kembali laporan keuangan. Juga kami dari bidang aset, dan Aklap selalu berkoordinasi dengan tim,” tandasnya. (Ajk)