Selingkuh dan Main Medsos, Janda PNS di Tanjabbar Bertambah

TANJABBAR – Bukan hanya penduduk paling miskin, yang menempatkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebagai Kabupaten termiskin kedua. Namun angka perceraiannya juga berada diurutan kedua setelah Kota Jambi.

Pasalnya, kasus perceraian terus ditemukan mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik itu dari masyarakat biasa maupun dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dikatakan Ketua pengadilan agama Kuala Tungkal, Imam Masduqi S.ag, SH m,h.e.s, melalui Arifin SH
Panitera muda gugatan Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Tanjabbar membenarkan, jika angka perceraian yang didata pihaknya mengalami peningkatan.

Buktinya, dibandingkan tahun lalu 2018 per Januari hingga Desember berjumlah 332 perkara, sedangkan ditahun 2019 angka perkara perceraian cenderung meningkat menjadi 471 perkara.

“Perbandingannya justru mengalami peningkatan. Itu kita hitung per Januari sampai Desember,” ungkap Arifin, Jum’at (27/12/2019).

Bukan hanya itu saja, kata Arifin angka perceraian dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tanjabbar pada tahun lalu 2018 juga ditemukan sebanyak 11 perkara dan mengalami kenaikan menjadi 13 Perkara pada tahun 2019.

“Tahun ini trennya kita lihat meningkat, kalau tahun lalu 11 orang. Tahun ini dari Januari sampai Desember 13 orang,” Bebernya.

Kata Arifin dari sekian ratus angka perceraian yang diterima pihaknya, rata-rata faktor perceraian beragam-ragam. Dan hampir 80 persennya pihak perempuan (Istri), yang melakukan gugatan.

“Penyebab utama karena perselingkuhan dan pengaruh media sosial (medsos). Selain itu pemicunya adalah faktor ekonomi. Maka terjadi pertengkaran serta perselisihan. Hingga terjadi perceraian,” Terangnya sembari menyebutkan jika Tanjabbar merupakan kabupaten nomor dua tertinggi perceraiannya, setelah Kota Jambi.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033