Selama 2 Hari Ini, 97 Kendaraan Masuk Jambi Terpaksa Putar Balik

JAMBI – Selama dua hari ini, 97 kendaraan yang masuk ke Jambi, dari luar Provinsi terpaksa harus putar balik ke tempat asalnya. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, di negeri ini.

Hal ini disampaikan oleh Wing Gunariyadi, selaku Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2020).

Baca juga : 1 Pasien PDP di Sarolangun Dinyatakan Sembuh

“Dari informasi yang kita peroleh dari pihak kepolisian Polda Jambi, selama dua hari ini sudah 97 kendaraan yang kita minta putar balik.” Kata Wing melalui selulernya.

Dirinya mengatakan bahwa ada beberapa kendaraan yang masuk ke Jambi, disuruh putar balik karena mereka dari kota Provinsi yang memang sudah PSBB. Seperti Palembang Sumatera Selatan, Riau, dan Sumatera Barat.

“Yang masuk di terminal Alam Barajo, itu juga sudah disuruh putar balik.” Ujarnya.

Jadi, katanya setiap kendaraan dari antar kota Provinsi, mau kendaraan pribadi angkutan umum, tetap dilarang melintas.

“Setiap kendaraan, baik itu pribadi maupun angkutan umum tetap dilarang. Karena kita ini dikelilingi Provinsi yang sudah PSBB, seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Sumatera Barat itu sudah PSBB juga.” Jelasnya.

Larangan ini sudah dilakukan Imbauan, dimana dari tanggal 24 April hingga 30 Mei, kendaraan antar Kota Provinsi itu tidak diperbolehkan melintas.

“Tapi belum tahu nanti, kalau ada instruksi baru perpanjang dari pemerintah pusat.” Bilangnya.

Lihat juga video : Konyol, Ada Ambulance Oknum Camat di Kota Jambi Bawa Mayat Pakai Trantib

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) 25 tahun 2020, tentang Antar Kota dalam Provinsi yang apabila sudah PSBB itu juga sudah dilarang.

“Namun, jika suatu kota Kabupaten atau Provinsi itu belum merupakan PSBB, maka dapat melakukan perjalanan. Akan tetapi tetap mengikuti protap Kesehatan,” tukasnya. (Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033