Sekda Sebut Kursi Wakil Gubernur Dilimpahkan Pada Partai Koalisi

JAMBI – Terkait pengeluaran Surat Keputusan (SK) pemberhentian Gubernur Non aktif Zumi Zola, Sekda (Sekretari Daerah) Provinsi Jambi, M. Dianto sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Hukum akan menghadap Dirjen Orda di Mendagri.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke 62 tahun 2019. Bertempat dilapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (7/1/18).

Dirinya mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mempercepat pengeluaran SK pemberhentian Gubernur Non aktif Zumi Zola. Selajutnya, setelah SK keluar maka akan disampaikan ke Sekretaris Dewan (Sekwan). Seterusnya akan dijadwalkan pengumumannya pada sidang paripurna tanggal 14 Januari 2019 mendatang.

Dalam sidang tersebut, Dianto juga mengatakan akan diusulkan mengenai pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori umar sebagai Gubernur Jambi setelah diumumkan keberhentian Zomi Zola selaku Gubetnur Non Aktif Provinsi Jambi.

Selanjutnya, untuk pengisi kursi jabatan Wakil Guberbernur Jambi, nantinya akan diusung dari beberapa partai pemenang pilkada pada tahun 2016 lalu di sidang paripurna selanjutnya. Adapun partai tersebut, diantaranya yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyt (Hanura), partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Nasional Demokrak (Nasdem).

“Tinggal kesepakan 5 partai inilah, siapa yang punya figur yang layak berada di posisi wakil Gubernur. Nanti akan terpilih dua nama, dan setelah itu baru akan ada satu yang benar-benar terpilih.” pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033