JAMBI – Beri support kepada RRI, Pemkot Sungai Penuh, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (RRI),Kamis (12/3).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di RRI Jambi itu, terkait hibah tanah lokasi gedung LPP RRI di Kota Sungai Penuh .
Baca juga : Pemkot Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2020
Sekda mengapresiasi, atas kerjasama yang telah berjalan secara baik selama ini.
“Kerjasama Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan LPP RRI telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu dengan sangat baik,” terangnya.
Ia menyebut, ini merupakan bentuk support Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, terhadap RRI, sekaligus wujud sinergitas dalam tugas penyebarluasan informasi.
Lihat juga video : Klik Disini
“Keberadaan RRI Sungai Penuh telah dirasakan manfaatnya, secara langsung oleh warga. Tidak hanya dalam hal penyebar luasan informasi, namun juga hiburan dan manfaat lain,” paparnya.
Direktur RRI
Sementara itu , Direktur Utama LPP RRI,
M. Rohanudin, mengungkapkan kerjasama antara LPP RRI dengan Pemkot Sungai Penuh harus dijamin dengan kerjasama yang baik dan fasilitas yang bagus agar terwujud simbiosis mutualisme.
Rohanudin mengapresiasi pemerintah Kota Sungai Penuh, yang terus mensupport keberadaan RRI Sungai Penuh.
“Semoga kesepakatan kerjasama ini bisa segera direalisasikan. RRI sudah 7 tahun mengudara di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dihadiri kepala stasiun RRI Jambi, M.Fauzan serta jajaran, Kadis Kominfosta Kota Sungai Penuh serta sejumlah lainnya. (Hms/Jul)
