JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto saat pimpin Rapat Forum Bupati se Provinsi Jambi, terkait pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat. Sekda, pemerintah akan terus berupaya demi kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Bertempat di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/8/18) rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 lalu.
Sekda Jambi itu mengatakan, bahwa pada saat itu Presiden menjanjikan, akan memberikan satu kawasan yang layak bagi Suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam.
“Tindak lanjut ini diinisiasikan dari Kantor Staff RI dan akan diperiksa ulang oleh Presiden,” ujarnya usai mengikuti rapat tersebut.
Lihat Juga : Video Kedatangan Mahasiswa Jambi Usai Karantina Virus Corona
Lebih lanjut, dirinya menyampaiakan bahwa yang menjadi masalahnya, hal tersebut belum diselesaikan. Terutama adalah untuk Kawasan Bukit 12. Seperti janji Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang akan memberikan lahan, ternyata itu adalah Taman Nasional.
“Itu regulasi khusus, jadi tidak bisa semena-mena dijadikan kawasan bagi SAD, yang dimintakan oleh Kabupaten ke Ibu Menteri,” papar Dianto.
Proses itu lah yang dibahas dalam rapat ini, karena sampai saat ini masih menjadi kendala bagi Pemprov Jambi untuk membuat pemukiman bagi SAD di Kecamatan Air Hitam tersebut.
Hasil dari rapat tersebut, Hal ini nantinya akan disepakati bersama, tidak hanya SAD saja, akan tapi keseluruhan masyarakat hukum adat. Terutama komunitas adat terpencil.
Baca Juga : Penghargaan Kalpataru Segera Tiba di Merangin
Baca Juga : Keberadaan Perusahaan Sebabkan Pencemaran Sungai, Dewan : Proses Secara Hukum
Dikatakan Dianto, bahwa daini Pemprov Jambi akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk kemukimman seluruh masyarakat hukum adat yang ada di bukit 12 tersebut.
“Pemerintah terus berupaya mencari solusi dan jalan keluar terkait permasalahn tersebut, agar bisa sehejatra dan mempunyi kawasan pemukiman yang layak untuk ditempatkan,” pungkasnya. (IAN).
