Sejarah Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Dari Belanda Hingga PTPN VI

JAMBI – Siapa sangka, ternyata sejarah kebun atau Unit Usaha Teh Kayu Aro di Kerinci yang saat ini milik PTPN VI, pertama kali dirintis oleh belanda. Dari tahun ke tahun, usaha teh kayu aro ini, terus mengalami perubahan.

Perubahan tersebut, tidak hanya dari kualitas teh yang di hasilkan, akan tetapi kepemilikan dan kepengurusannya pun secara bertahap berpindah pindah. Sejak tahun 1920, hingga 1966 lalu, yang terkahir menjadi milik dan diurus oleh PTPN VI.

Baca juga : Marketing Unik PTPN VI, Promosi Dengan Berkah Teh Kajoe Aro

Lalu bagaimana sejarah mulanya kebun atau usaha teh Kayu Aro Kerinci tersebut, dari mulai berdiri, hingga di pegang oleh PTPN VI saat ini. Berikut uraiannya.

Seperti di ketahui, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro Kerinci sendiri ternyata sudah di buka sejak atau pada tahun 1920 silam.
Kebun atau Unit usaha ini, di buka oleh Perusahaan Belanda yaitu NV. HVA (Namlodse Venotchaaf Handle Veriniging Amsterdam).

Namun, untuk penanaman pertama baru di mulai pada tahun 1923 dan Pabrik Teh didirikan tahun 1925. Sejak mulai beroperasi, Teh yang dihasilkan adalah jenis Teh Hitam (Ortodoks).

Pun demikian, seiring berjalannya waktu, akhirnya pada tahun 1959, melalui PP No. 19 Tahun 1959 tentang “Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi”, maka diambil alih lah oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Oleh sejak itu, berturut-turut Kebun/Unit Usaha Kayu Aro mengalami perubahan Status/Organisasi dan manajemen, sesuai dengan keadaan yang berlaku, yaitu :

Urutan Tahunnya

  • Tahun 1959 s/d 1962 Unit Produksi dari PN Aneka Tanaman VI.
  • Tahun 1963 s/d 1973 bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara.

Mulai tanggal 01 Agustus 1974, menjadi salah satu Kebun dari PT. Perkebunan VIII, yang berkedudukan di JL. Kartini No. 23 Medan.

Terakhir, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/1996 tanggal 14 Pebruari 1996 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 165/KMK.016/1996, tanggal 11 Maret 1996. Di bunyikan, seluruh PTP yang ada di Indonesia di adakan Konsolidasi Ex. PTP. VIII dan PTP lainnya ,yang ada di Sumbar/Jambi menjadi PTP. Nusantara VI (Persero).

Dengan demikian, terhitung mulai tanggal 11 Maret 1996, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro telah merupakan menjadi salah satu Unit Kebun dari PTP. Nusantara VI (Persero) atau PTPN VI.

Berita lain : Teken MoU BPJS, Bupati Muaro Jambi Juga Serahkan Beasiswa

Untuk di ketahui juga, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro ini terletak di Desa Bedeng VIII Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dengan jarak sebagai berikut :

  • Dari Ibukota Kabupaten (Sungai Penuh) ( ± 37 km)
  • Dari Ibukota Propinsi (Jambi) (± 452 km.

Sedangkan dari Pelabuhan terdekat, Teluk Bayur Padang

  • Via Pesisir Selatan (± 325 km).
  • Via Muara Labuh (± 237 km).

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033