MERANGIN – Masih menjadi pertanyaan publik, terkait berubahnya data Penerima bantuan JPS Pemprov Jambi di Desa Simpang Limbur Merangin. Camat Pamenang Barat Haidir bungkam, seakan lepas dari tanggung jawab saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Ada apa?
Sebelumnya, awal bantuan JPS Pemprov Jambi yang di gelontorkan dari Refocusing APBD Provinsi Jambi 2020 lalu sebesar Rp 211 milliar pada masa kepemimpinan Fachroni Umar kala itu. Data penerima bantuan JPS Covid-19 nya pun, kerap menjadi sorotan.
Betapa tidak, saat itu banyak di temukan data yang tidak sesuai berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang ada. Bahkan, satu KK ada dua KTP penerima. Hal itu pun menjadi polemik di setiap daerah di Provinsi Jambi.
Seiring berjalannya waktu, data tersebut mulai di sinkronkan dan akhirnya tersalurkan, dengan data yang valid dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Lagi-Lagi Jadi Polemik
Baru-baru ini, tampaknya persoalan data penerima bantuan JPS Pemprov Jambi Tahun 2021 yang Merefocusing sekitar Rp 542 Miliar dari APBD, untuk Pemilihan Ekonomi Nasional dan bantuan JPS Covid-19.
Namun, lagi-lagi terjadi gonjang-ganjing di tengah masyarakat karena data penerimanya ada yang berubah. Parahnya lagi, pihak Desa hingga Kecamatan tak ada mengirim data baru. Siapa yang merubah data tersebut?
Salah satunya, terjadi pada data penerima bantuan JPS Pemprov Jambi di Desa Simpang Limbur Merangin, kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin.
Dalam persoalan ini, ada beberapa nama dalam data awal yang di kirimkan ke Kabupaten hingga Provinsi Jambi, tak tercantum lagi di data penerima yang sekarang. Sementara pihak Desa, hingga kecamatan tidak melakukan pendataan ulang. Tak ayal, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik.
Hal ini pun turut di akui oleh pegawai kantor Camat Pamenang Barat, saat di konfirmasi media ini.
Bahkan, ada beberapa nama yang tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut, namun muncul nama baru. Tak ayal, mencuat dugaan data fiktif yang di gunakan oleh oknum, untuk menggantikan beberapa nama yang ada dalam data lama tersebut, dengan nama lain.
Sementara pihak Kabupaten apalagi Provinsi, tidak memegang data penduduk di Desa tersebut. Kalaupun ada, apakah Efektif pihak Kabupaten dan Provinsi memasukkan nama baru dan menghapus beberapa nama yang terdata untuk digantikan? Sedangkan yang tahu siapa yang berhak menerima bantuan tersebut, adalah pihak Desa itu sendiri.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Sayangnya, Haidir selaku Camat di Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin itu, malah bungkam seakan lepas dari tanggung jawab saat di konfirmasi soal dugaan data fiktif tersebut.
Berulang kali di Konfirmasi melalui via telepon seluler, tak ada respon. Bahkan, nomornya tak aktif lagi. Sedangkan di tanyakan melalui pesan WhatsApp, juga tidak di balas. Ada apa? (Red)
