KOTA JAMBI – Polemik tumpukan sampah di pasar tradisional Angso Duo semakin hari kian meresahkan masyarakat. Dinas terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang terhitung 1 November tidak mengangkut sampah, membuat sampah yang menggunung membusuk dan bau tak sedap.
Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Disperindag Kota memberikan statement bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak lagi bertanggung jawab atas persoalan itu. Hal itu terjadi, karena kewenangan pasar Angso Duo telah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Bahkan Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan MOU dengan pihak eksternal.
Menanggapi hal itu, Asisten III Pemerintah Provinsi, Syaifudin menjelaskan kepada dinamikajambi.com via ponselnya Minggu (5/11) malam, berdasarkan pengaduan dari pedagang sampah tersebut tidak di angkut lagi oleh Petugas Kebersihan semenjak tanggal 1 November kemarin. Sehingga, saat ini telah membusuk dan bau.
Dikatakannya, untuk tanggung jawab sampah di lokasi pasar Angso Duo lama itu merupakan tanggung jawab Pemkot dan untuk kebersihan di dalam wilayah Kota Jambi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota.
“Apapun bentuknya dan dimanapun lokasinya selagi itu didalam wilayah Kota Jambi, kebersihan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot. Provinsi mana punya Dinas Kebersihan,” tegasnya.
Lanjutnya, yang saat ini menjadi tanggung jawab dari pengembang itu merupakan wilayah pasar yang baru dibangun dan mereka telah memiliki petugas sendiri.
“Pasar Tradisional Modern (PTM) yang baru memang tanggung jawab pengembang dan lokasi pasar yang lama itu tanggung jawab Pemkot,” ujarnya.
Selain itu, kedepannya kalau melihat kondisi Pemerintah Kota Jambi yang saat ini yang tidak ingin mengangkut sampah di lokasi tersebut, Pemerintah Provinsi akan segera mengambil inisiatif.
“Kemarin Gubernur Jambi juga telah mengambil inisiatif guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat, namun kedepan kita akan segera lakukan tindakan agar masyarakat tetap merasa nyaman,” ucapnya. (One)
