KOTA JAMBI – Status terlapor anak Bupati Sarolangun atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan, Senin (6/11) dinaikkan sebagai tersangka. Kuasa hukum korban mengaku sudah mengetahui penetapan tersebut, namun mempertanyakan penahanan ZES (33).
“Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka mulai hari ini,” ujar Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf saat dikonfirmasi metrojambi.com via ponselnya, Senin (6/11).
Bastari juga mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ZES, dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Hari ini juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jamilah melaporkan Zahrudi Eko Syailendra usai dugaan dianiaya dan pengrusakan mobilnya, Minggu (29/10) sore. Jamilah mengaku dianiaya hingga pipi mengeluarkan darah. Ia juga dikabarkan mendapat serangan pemukulan saat berada di Kantor Polisi.
Ditempat berbeda, Kuasa Hukum Jamilah, Warfian mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum korban akan tetap mengawal kasus yang menimpa kliennya itu, dan saat ini memang mengakui telah mendapatkan kabar secara lisan kalau status Eko itu telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
“Kita saat ini belum menerima SP2HP yang memperkuat kalau penetapan tersangka terhadap Eko,” katanya.
Ketika ditanyakan apa tindak lanjut yang akan dilakukan untuk proses pengawalan kasus yang menimpa wanita yang memiliki profesi sebagai penjual ikan itu, Warfian menjelaskan pihaknya berencana besok akan menemui penyidik guna memperjelas keterangan yang hari ini didapatkan.
Dan tidak sekedar itu saja, kita juga akan menanyakan apabila benar Eko telah ditetapkan tersangka kenapa tidak dilakukan penahanan.
“Kita akan mempertanyakan statusnya penangguhan atau seperti apa. Memang untuk penahanan itu merupakan wewenang aparat penegak hukum,” ucapnya.
Jamilah yang berhasil dikonfirmasi dinamikajambi.com via ponselnya
menyampaikan memang dirinya telah mendapatkan kabar kalau Eko telah ditetapkan menjadi Tersangka (TSK), namun dirinya masih belum puas dengan status tersebut.
“Saya lebih puas kalau eko sudah dimasukan kedalam sel,” ujarnya. (One)
