KERINCI – Persoalan catat Amper meteran oleh petugas, kerap kali terjadi di Kerinci.
Bahkan hal tersebut, dapat menjadi kendala bagi PDAM Tirta Sakti Kerinci dalam memberikan pelayanan maksimal bagi pelanggannya.
Baca juga : Direktur PDAM Ditantang Wabup
Oleh karena itu, pihak PDAM pun meminta bantuan pelanggan, jika menemukan hal tersebut agar dapat melaporkan ke pihaknya, untuk ditindak lanjuti.
Dikutip dari Kerincitime.co.id Pelayanan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci, kepada pelanggan terus ditingkatkan, berbagai upaya terus dilakukan.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada kendala dan persoalan di lapangan.
Baca juga : Ditinggal ke Warung, Meteran PDAM Kost Pajri Raib Dirampas Maling
Baca juga : Jalan Merangin Kerinci Amblas dan Rawan, Warga : Tunggu Korban?
Untuk itu, Direksi PDAM Tirta Sakti meminta agar pelanggan yang menemukan ada persoalan, di lapangan untuk memberikan laporan pihaknya.
“Jika ada persoalan di ditemukan oleh pelanggan di lapangan, agar dilaporkan kepada pihak PDAM.” ungkap Andi Triputra Dirut PDAM Tirta Sakti.
Dijelaskannya bahw jika pelanggan ada yang menemukan kejadian seperti salah dalam menghitung meteran air, diminta untuk ke Cabang terdekat atau kantor Pusat PDAM untuk ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, pelanggan bisa nyaman, tidak merasa dirugikan. Serta dapat merasakan pelayanan yang maksimal.
PDAM sendiri akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pembaca meter, dan petugas yang di Kantor cabang, jika ada yang melakukan hal tersebut.
Sebab PDAM memungut tagihan rekening air pelanggan berdasarkan SK tarif, yang ditetapkan dengan SK bupati mengacu Permendagri No 71 tahun 2016.
“PDAM Selalu siap menerima kritikan dan Saran dari Masyarakat, demi kemajuan dan kepuasan kita bersama.” ungkapnya. (*)
