Replanting Sawit di Muaro Jambi Belum Sesuai Target

MUARO JAMBI – Program Replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Muarojambi belum sesuai dengan target.

Dari 28 ribu hektare lahan yang di targetkan oleh pemerintah kabupaten Muarojambi, baru 4.800 hektar lahan perkebunan masyarakat yang terealisasi di tahun 2019 ini.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muarojambi Zulkarnain, program ini terbilang terkendala. Yakni, lamanya proses produksi replanting sawit yang membuat petani tidak tertarik dengan program pemerintah ini.

“Dalam aturan replanting ini kan, pohon kelapa sawit yang usia diatas 20 tahun ditebang habis dan ditami ulang, sedangkan untuk menunggu masa produksi replantik ini minimal 5 tahun. Bagaiman dengan penghasilan para petani setiap bulannya,” ucapnya.

Menyikapi permasalahan ini, Pemkab Muarojambi melalui Dinas Perkebunan sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga : Bantuan Replanting Sawit Jambi Dapat Anggaran 500 Milyar, Ini Kriterianya

Kerja sama itu, dengan mengikut sertakan bantuan penanaman jagung kepada setiap kelompok tani penerima replanting.

“Jadi agar petani sawit tidak kehilangan pendapatannya, kita sudah bekerja sama dengan dinas perkebunan beberapa tahun ini. Ini memberikan bantuan benih jagung untuk dapat di tanami para petani sebagai penghasilan sementara,” katanya.

Namun dilanjutkannya, meskipun hal tersebut sudah di upayakan pemerintah dengan rutin mensosialisasikannya disetiap kecamatan.

Kendala Replanting Sawit di Muaro Jambi

Sayangnya minat petani di Kabupaten Muarojambi untuk program replanting ini tetap masih sangat rendah. Dari sebelas kecamatan yang ada. Baru lima kecamatan yang baru mengikuti program tersebut.

“Yakni Kecamatan Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan dan Kecamatan Sungai Gelam,” katanya.

Zulkarnain menjelaskan, dalam program replanting kelapa sawit ini setiap kelompok tani itu minimal berjumlah 20 orang. Kemudian, lahan dengan luas 50 hektare.

Selanjutnya, petani akan menerima bantuan sebesar Rp 40 hingga 60 juta rupiah. Bantuan sampai produksi dan perorangnya minimal memiliki 2 hektare lahan kelapa sawit.

“Dimana bantuan awalnya sebesar Rp. 25 juta rupiah dan sisa pendanaannya akan di bantu oleh pihak perbankan,” ungkapnya. (Din)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube