Ratusan Koperasi di Tanjabbar Dibubarkan

TANJABBAR – Ratusan koperasi di Kabupaten Tanjabbar terancam akan bubarkan, hal ini dikarena koperasi tersebut diduga tidak aktif lagi.

Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan SE membenarkan, jika ratusan koperasi yang selama ini diangap tidak aktif, terpaksa di bubarkan.

“116 unit koperasi sudah kita bubar Sejak tahun 2019 lalu,” tegasnya.

Baca juga : Bupati Kerinci Hadiri Hari Koperasi Nasional Ke-72

Baca juga : Miskomunikasi Saat RDP dengan DPR RI, BNN Minta Dibubarkan?

Baca juga : Aktivitas Belajar Mengajar Dihentikan, Rektor UIN Jambi Instruksikan Sistem Online

Dirinya menambahkan, 116 koperasi ini sebelum dibubarkan. Pihaknya (Disperindag) terlebih dahulu telah menanyakan komitmen serta keinginan mereka apakah 116 koperasi bisa aktif kembali.

“Kita sudah melakukan verifikasi kelapangan, ternyata kelembagaannya susah dicari, orang sama kantor tidak ada lagi. Kita ketemu sama orangnya saja sudah banyak yang angkat tangan,” Terangnya.

Baca juga : Antisipasi Corona, Setiap Pelabuhan di Tanjabbar Diperiksa

Baca juga : Puji Tanjabbar, Disbun Sebut Muaro Jambi ‘Nakal’

“Dibubarkannya, ratusan koperasi ini mereka tidak melakukan kegiatan rutin, seperti rapat keanggotaan dan tahunan,” Timpalnya.

Ia juga mengatakan, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum ada 384 koperasi aktif, 116 diantaranya terpaksa di bubarkan.

“Untuk saat ini ada 268 koperasi yang terdaftar. Namun dari jumlah tersebut hanya ada 149 koperasi yang terkategori aktif,” lugasnya. (hry)

Lihat juga video : Klik Disini

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page