Rapat Mendadak, Terungkap ‘Gawean’ Aliran Diduga Sesat di Sekernan

MUARO JAMBI – Heboh soal aliran sesat, pemerintah kabupaten dan pihak terkait, rupanya mengelar rapat dadakan. Pertemuan tersebut, membahas mengenai adanya dugaan sesat yang berada di Desa Sekernan. Selain itu, juga aliran Ahmadia yang berada di Kecamatan Mestong.

Rapat ini dihadiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Wakapolres Muarojambi, anggota DPRD dari Komisi A, Asisten I, Para OPD, BPN, Camat dan Kades Desa Sekernan dalam rangka mendengarkan keterangan-keterangan mengenai informasi informasi mengenai aliran yang diduga sesat tersebut.

Berdasarkan pemaparan dari Kepala Desa Sekernan, Hendri Adam, aliran yang diduga sesat ini masuk pertama kali ke desanya sejuita 10 tahun yang lalu, dibawah oleh seorang laki-laki berna Zakaria, dan akhirnya ditampung oleh Khotif Masjid Sekernan, “Awalnya orang ini tidak menunjukan gelagat yang aneh, karena ia masih membaur dengan Masyarakat Desa Sekernan pada umumnya.” sampai Kades Sekernan

Dilanjutkannya akan tetapi setelah setahun tinggal di Desa Sekernan barulah ia mengajarkan pemahaman-pemahaman baru mengenai ajaran-ajaran islma yang bertolak belakang dengan pemahaman masyrakat Desa Sekernan pada umumnya, “Kemudian karena masyrakat beranggapan ajaran yang dibawa Zakaria ini sesat maka diusirlah beliau, dengan tetap meninggalkan ajarannya pada para jam’ahnya,” ucapnya.

Selain itu keterangan yang disampaikan oleh Kades Sekernan turut dibenarkan oleh mantan Kepala Desa Sekernan H. Ramli yang saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPRD aktif Muarojambi. Dikatakannya ada beberapa kejanggalan yang diberlakukan oleh sekelompok penganut pemahaman agam yang menurutnya berbeda itu, salah satu contoh kelompok itu memberalakukan adanya ritual penebusan dosa yang diserahkan kepada pimpinan mereka.

“Hingga ketika saya pulang dari haji saya dengar dari Masyarakat bahwa Zakaria mengatakan haji saya tidak sah, sayangnya setiap kali saya tanyakan kepada Zakaria apa alasan ia berkata seperti itu tidak pernah diakui bila ia yang mengatakan hal itu.” tutur Ramli.

Sedangkan hasil dari musyawarah pihak Kecamatan Sekernan bersama ketua kelompok pengajian yang diduga sesat beberapa waktu lalu itu mengenai apa alasan kelompok pengajian mereka tidak mau sholat berjaama’ah bersama masyrakat lainnya, menurut mereka ada perbedaan bacaan sujud dan rukuk yang lebih banyak dari jamaah pada umumnya, “Sehingga mereka kesulitan ketika beribadah sesuai dengan yang mereka pelajari.” cerita Camat

Diteruskannya yang menimbulkan pertayaan mengenai kelompok pengajian ini adalah atar belakang pendidikan pemimpin mereka yang bernama Gusti ini masih muda dan tidak ada menunjukan latar belakang pendidikan yang bersinggungan dengan agama islam, “Ia sekolah di SD, SMP dan kini tengah kuliah di Universitas Jambi semester tiga” terang Kepala Kemenag Muarojambi.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Muarojambi, Dastu menyebutkan pihaknya sudah melakukan monitoring mengenai hal dugaan aliran sesat di Desa Sekernan ini semenjak dari tahun 2015, 2016 hingga sekarang ini, dan memberikan keterangan-keterangan fakta yang berhasil dikumpulkan hampir sama dengan keterangan yang disampaikan dari beberapa para nara sumber sebelumnya, dan ia berharap ada langkah kongkrik dari pihak MUI agar dapat segera menyelesaikan masalah dugaan aliran sesat ini bisa diselesaikan secepatnya,

“Bila melihat, keresahan masyarakat terutama di media sosial semoga pemaslaahan ini bisa cepat diselesaikan, karena bila ini tidak cepat diselesai ditakutkan akan timbul permaslahan-permasalahan yang tidak diinginkan dan akan menjadi pekerjaan berat bagi Polres Muarojambi.” inginnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Muarojambi, M. Ikbal menuturkan meskipun berdasarkan hasil dari data yang mereka terima aliran itu belum bisa dikatakan sesat, tetapi dari 10 kriteria yang digolongkan sesat oleh MUI itu dapat diindikasikan memenuhi 3 kriteria sesat. Salah satunya ketua yang mereka tidak ada latar belakang pendidikan agama, menggelar pengajian secara tertutup bagi orang luar selain anggotanya, lalu membangun tempat peribadahan yang bisa dibilang terisolir jauh dari pemukiman masyrakat, “Akan dilakukan pencarian informasi dengan cara baik baik atau dengan cara paksa.” pintanya

Sargawi Ketua MUI Kabupaten Muarojambi, juga menyebutkan pihak MUI kini sedang berusaha mengumpulkan beberap bukti bukti mengenai ada tidaknya unsur aliran sesat pada kelompok itu, termasuk tengah mengkaji satu buah buku catatan mengenai aliran itu yang berhasil didapatkan dari salah satu mantan anggota kelompok pengajian yang diduga sesat di Desa Sekernan.

“Akan tetapi MUI dalam menetukan hal ini harus dengan kajian yang teliti karena pertanggung jawaban masalah ini adalah pertanggung jawaban dunia dan akhirat, jadi harus dengan mekanisme yang baik dan benar,” ungkapnya

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033