Puluhan Wartawan Geruduk Mapolres Merangin, Pertanyakan 2 Excavator Tangkapan PETI

MERANGIN — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) mendatangi Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan secara terbuka keberadaan dan status 2 unit excavator yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Rayo.

Aksi yang sebelumnya dimulai dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin tersebut berlangsung dengan tuntutan utama agar jajaran Polres Merangin memberikan penjelasan transparan mengenai penanganan dua alat berat tersebut.

Namun, massa mengaku kecewa karena Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak hadir menemui wartawan. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin.

Alasan tersebut tidak serta-merta diterima massa. Wartawan dari berbagai organisasi pers seperti IWO, KWIP, IWOI dan sebagainya itu menilai persoalan yang dipertanyakan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, sehingga diperlukan penjelasan dari pimpinan tertinggi Polres Merangin.

“Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan untuk mencari keributan. Kami ingin Kapolres menjelaskan langsung persoalan ini. Kalau proses hukumnya jelas, tentu tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan,” ujar salah seorang orator.

Ketegangan sempat terjadi ketika pihak kepolisian meminta massa masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti audiensi bersama sejumlah pejabat Polres Merangin, meski Kapolres tidak berada di lokasi.

Massa sempat menolak karena menganggap audiensi tanpa kehadiran Kapolres tidak akan menjawab persoalan utama yang mereka pertanyakan.

Tuntutan Aksi

Dalam aksi tersebut, SWM menyampaikan sejumlah tuntutan dan pertanyaan, di antaranya:

Pertama, keberadaan fisik dua unit excavator. Wartawan meminta kepastian mengenai lokasi alat berat tersebut saat ini, siapa yang mengamankan, serta berdasarkan perintah siapa alat berat tersebut dipindahkan apabila memang telah berpindah lokasi.

Kedua, status hukum alat berat. SWM meminta penjelasan apakah kedua excavator tersebut telah ditetapkan dan dicatat sebagai barang bukti dalam perkara atau masih berada dalam status lain.

Ketiga, isu dugaan transaksi Rp150 juta. Massa meminta kepolisian memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan mediasi atau pelepasan alat berat.

“Jangan hanya dijawab secara normatif. Kalau isu Rp150 juta itu tidak benar, silakan buktikan dengan dokumen dan penjelasan yang transparan. Kalau memang ada, tentu harus diusut sesuai aturan hukum,” tegas Aat Sudrajat, salah satu orator SWM.

Dalam aksi tersebut, sejumlah wartawan seperti Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan, Gondo Irawan bergantian menyampaikan aspirasi.

Setelah melalui perdebatan, sebagian massa akhirnya bersedia mengikuti audiensi di aula Mapolres Merangin.

Dihadiri Wakapolres

Audiensi dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Wakapolres serta Kapolsek Bangko.

Namun, massa memberikan batas waktu 30 menit agar Kapolresta Merangin hadir langsung dalam audiensi. Hingga batas waktu tersebut berakhir, Kapolres tetap tidak hadir.

Penjelasan dari jajaran kepolisian yang hadir pun belum sepenuhnya menjawab pertanyaan utama massa terkait keberadaan, status hukum, serta dugaan transaksi Rp150 juta yang menjadi sorotan.

SWM menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan normatif. Mereka meminta proses penanganan perkara dugaan PETI dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

H. Sukarlan mewakili SWM menyatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak mendapatkan kejelasan.

“Kami sangat kecewa. Ini menjadi catatan bagi kami. Selanjutnya kami akan membawa persoalan ini ke Polda Jambi dan meminta pemeriksaan secara independen. Kami ingin semuanya terang dan tidak ada pertanyaan publik yang dibiarkan menggantung,” tegasnya.

Aksi kemudian berakhir dengan tertib. Meski demikian, SWM memastikan persoalan dua excavator tersebut akan terus dikawal sesuai koridor hukum dan kode etik jurnalistik.

Massa juga meminta Polda Jambi memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, terutama untuk memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan PETI berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

Kini, publik menunggu kejelasan mengenai keberadaan dan status hukum dua excavator tersebut, sekaligus jawaban atas isu dugaan transaksi Rp150 juta yang menjadi salah satu tuntutan dalam aksi SWM.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube