PT SAL Ungkap Pencurian Buah, Perusahaan Ini Penampungannya

MERANGIN – Rapat Lintas Komisi DPRD Merangin berlanjut hari ini, Senin (10/2/2025). Dalam hearing, PT SAL ungkap pencurian buah yang merugikan perusahaannya.

Setelah PT Graha, hearing lintas Komisi DPRD Merangin dilanjutkan dengan PT Sari Aditya Loka (SAL). Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan OPD terkait tampak hadir.

Menariknya, dalam hearing tersebut terungkap aksi pencurian sawit di pabrik yang berada di Tabir Selatan itu.

Perwakilan PT SAL mengungkapkan pencurian diduga oleh Suku Anak Dalam (SAD).

“Kami akan melakukan pemutusan siklus. Karena SAD ini mencuri buah,” ungkap perwakilan.

Pencurian yang membuat PT kehilangan 400-500 ton/bulan itu, diduga makin jadi lantaran adanya penampung.

“Karena ada penampungnya, yakni PT SGN,” sebut perwakilan lagi.

PT Sumber Guna Nabati (PT SGN) sendiri menjadi sorotan tajam usai berbagai masalah mencuat, hingga dipanggil DPRD. Bahkan dalam hearing di DPRD Merangin, Wakil Ketua DPRD Merangin panas hingga melempar kotak tisu.

Hingga berita ini tayang, hearing masih berlangsung di DPRD Merangin.

Hearing dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi dan Ketua Komisi II, Muhammad Yani. Juga terlihat hadir Ketua Komisi III, Assodiqi Alhanim.

Sementara terlihat anggota Komisi II dan III DPRD Merangin hadir seperti Pahala Junior Pasaribu, Satria Abadi, Saiful Hadi, Toni dan lainnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube