PT PAL Tak Jadi Bangun Jalan, Batalkan Perjanjian Forum Desa

SUNGAI GELAM – Martinus Nata, perwakilan PT PAL (Prosympac Agro Lestari) mengatakan, masih akan mengunakan jalan pemukiman warga lewat forum desa.

Pembangunan jalan PT PAL perusahaan yang di sepakati bersama forum desa, batal di lakukan.

Hal ini di katakan Nata, Jumat (20/04) malam, usai bertemu warga Desa Petaling yang sebelumnya memblokir jalan. Bilang Nata, pembangunan jalan sendiri, hal yang tak mungkin di lakukan.

Baca Juga : Jalan Jambi Sarolangun Macet, Ratusan Mobil Mengular di Matagual

“Kita masih akan gunakan jalan poros. Tapi, kita tetap membantu perbaikan jalan. Mau di perbaiki kapan pun, kita siapkan alat,” kata Nata, menjawab Dinamika Jambi.

Nata mengklaim, pembatalan salah satu poin kesepakatan pada 31 Oktober 2017 itu, sudah di restui oleh kepala desa dan forum desa.

Namun sayangnya, pembatalan tersebut tanpa persetujuan Kepala Desa Sido Mukti dan pihak terkait. Padahal, kesepakatan tersebut di buat, justru di Kantor Desa Sido Mukti.

Lihat Lainnya : klik disini

“Kepala Desanya tidak ada. Tapi sudah mengetahui. Waktu itu, (Kades,red) terbentur pertemuan dengan BPD. Jadi tidak datang,” kilah Nata.

Meski begitu, sambungnya, Ia sudah menemui Kades Sido Mukti, Rochimin baru-baru ini.

Sementara sebelumnya, Rochimin saat di konfirmasi mengaku belum ada tindak lanjut pembangunan jalan tersebut, usai pertemuan awal tahun 2018.

“Memang, saya dengar ada seperti itu. Tapi, belum ada pertemuan,” bilangnya, saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.

Untuk diketahui, salah satu poin kesepakatan tersebut, PT PAL di berikan kesempatan mengunakan jalan penduduk, dengan syarat tetap menjaga kondisi jalan dan perbaikan, hingga Desember 2018.

PT PAL melalui perwakilan perusahaan, Wendi Haryanto, berjanji akan membangun jalan sendiri. Namun hingga April, rencana tersebut dibatalkan. (Win/Tr01)