PSU di Mendalo Indah Bersitegang, Ketua KPU Muaro Jambi Turun Tangan

BERITA JAMBI – PSU Pilgub Jambi berlangsung hari ini, Kamis (27/5/2021). PSU sempat bersitegang antara Petugas KPPS dan warga di Mendalo Indah, Ketua KPU Muaro Jambi turun tangan.

Sebagaimana pantauan wartawan media ini di TPS 007 Mendalo Indah terjadi perdebatan. Beberapa warga mengeluhkan tak bisa memilih, hal ini lantaran persoalan KTP.

Warga bilang, tidak boleh memilih karena perbedaan alamat KTP domisili dengan alamat TPS. Sementara diketahui, warga tersebut telah lama berdomisili di RT 12 Mendalo Darat. Pun telah terdaftar di DPT.

“Kami dak biso milih, katonyo karena dak samo alamat KTP dengan alamat TPS. Padahal 9 Desember kemarin bisolah disini,” beber Jalil.

Ketua KPU Muaro Jambi

Pun hal itu sempat menjadi perseteruan, antara Petugas KPPS dan beberapa warga tersebut. Sontak mendengar hal itu, Ketua KPU Muaro Jambi, Elfi Prasatia angkat bicara. Elfi menjelaskan persoalan PSU di Mendalo yang membuat petugas dan warga bersitegang tersebut.

Bilangnya, sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan pemilih diwajibkan membawa E-KTP yang sesuai dengan alamat TPS.

Baca Juga : Menjelang PSU, 03 Minta Dukungan Ke 02, Begini Jawaban Timses Fachrori

Itu artinya, meski terdaftar di DPT jika alamat domisili tidak sesuai maka tak dapat memilih.

“Lain hal dengan perubahan status, seperti dulunya bujangan sekarang udah menikah di KTP. Atau seperti KTP nya patah, hilang terus di ganti. Itu bisa di lengkapi dengan surat keterangan dari Dukcapil, yang menyatakan pernah mencetak atau merekam KTP sebelum 9 Desember 2020,” ungkap Elfi.

Meski sempat bersiteru kurang lebih 30 menit, akhirnya warga tersebut memaklumi hal itu. Namun, warga tersebut menyayangkan sebelum PSU berlangsung, mereka belum mendapat penjelasan lebih dari penyelenggara.

(Tr01)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube