Proyek Perkim di Tanjabbar Tak Serius, Dewan : Perusahaannya Wajib Blacklist

TANJABBAR – Beberapa pengerjaan pembangunan proyek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khusus didinas perumahan dan kawasan permukiman ditemukan ada yang tidak selesai tepat waktu menjelang akhir tahun.

Salah satunya seperti pembangunan jalan menuju pangkal babu ( setapak beton), di RT 09 parit gantung Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pantauan di lapangan, jalan yang dibangun sepanjang 860 meter ini, dikerjakan oleh CV Adara Mitra Bersaudara melalui dana APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 1milyar ini. Selain tidak selesai tepat waktu, juga terlihat sudah mengalami kerusakan dan hancur disana sini

Kuat dugaan, dampak dari mengejar waktu dari pihak rekanan ini, jalan yang sedang dibangun dikerjakan asal asalan.

Fahmi ketua RT setempat mengatakan, pengerjaan dan pembangunan jalan setapak beton dengan dana milyaran rupiah melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman ini, mulai di bangun diwilayah nya terhitung sejak beberapa bulan yang lalu.

“Dibangun baru beberapa bulan, terhitung sejak tanggal 17 November 2019 lalu.” Ungkap Fahmi Ketua RT 09 ini.

Ia selaku ketua RT bagi masyarakat setempat merasa Kecewa atas pembangunan proyek jalan ini, yang mana pembangunannya tidak selesai. Namun juga mengalami kerusakan saat sedang dikerjakan.

“Alasan yang kita tahu dari rekanan, bahwasanya tidak selesainya dibangun akibat susahnyabmasuk bahan material dikarenakan kondisi hujan.” Ujarnya.

Ia juga menceritakan, tidak hanya pembangunan jalan setapak beton yang ada ditempat nya tidak secara sempurna dikerjakan, namun pengaspalan jalan dengan dana fantastis menuju pelabuhan Roro juga belum terselesaikan oleh rekanan.

Sementara itu, Menangapi hal ini dewan dari dapil Kecamatan Tungkal Ilir, Suprayogi ikut menyesalkan atas pembangunan jalan di RT 09 Parit gantung dari dinas perumahan dan kawasan permukiman Tanjabbar.

Menurut nya, akses jalan menuju tempat pembangunan jalan setapak beton ini sangat dekat, dan tidak ada kendala untuk membawa ataupun mengangkut bahan material ke lokasi.

“Kita minta kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek tidak serius, apalagi sampai batas waktu pengerjaan belum selesai. Maka perusahaannya wajib di blacklist.” Tegas politisi Golkar ini.(hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033