BISNIS – Sudah 1 bulan lebih melayangkan protes CSR PT KDA, tanggapan Pemkab Merangin ditunggu warga. Ancaman demo pun, berembus kencang.
Bak diabaikan, protes Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kresna Duta Agroindo (PT KDA) hilang bak ditelan bumi.
Penelusuran media ini, Pemkab Merangin tak menerima surat terkait. Hendri Putra, Kabag SDA Setda Merangin mengkonfirmasi hal itu.
“Sampai hari ini, surat itu tidak masuk ke ruangan saya,” jawab Hendri, Senin (19/8/2024).
Ia mendengar, surat itu memang tak masuk ke SDA, namun ditembuskan ke Inspektorat.
Hendri lantas mengkonfirmasi Inspektorat Merangin yang dipimpin Devi Martika. Kala itu, bilangnya, Devi juga belum memastikan bagaimana isi surat tersebut.
Namun pada Selasa (20/8/2024), Assisten II Setda Merangin, Suherman mengatakan surat tersebut memang masuk.
“Surat itu ada, tetapi masuknya ke DPRD. Pemkab Merangin hanya tembusan. Jadi minta difasilitasi,” katanya.
Baca Juga : Berlangsung Alot, Mediasi PT KDA dan Masyarakat Sarolangun
Pemkab belum menanggapi, Suherman berdalih kemungkinan lantaran agenda agustusan hingga pembahasan anggaran.
Lantaran surat itu ke DPRD, Pemkab Merangin bilang Herman, hanya menunggu tindaklanjuti saja.
“Kita lihat keputusannya. Apakah nanti dipanggil, rapat,” katanya.
CSR PT KDA menjadi protes lantaran diduga perusahaan tak menjalankan kewajibannya. Setidaknya, CSR yang harus disalurkan ini paling minimal Rp 7,4 Milyar
