Program CSR Perusahaan di Tanjabbar, Layak Diapresiasi

Program CSR Perusahaan Ditanjabbar Layak Diapresiasi

KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), meminta perusahaan yg beroperasi di Tanjab Barat untuk menyalurkan program corporate social responsibility (CSR). Untuk menyalurkan program tersebut, Pemkab Tanjabbar melalui Bappeda sebagai sekretariat CSR, mengakumulasi, memverifikasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan CSR.

Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar, Ir. H. Firdaus Khatab, MM mengatakan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan Perusahaan (TJLSP) atau CSR saat ini telah dibentuk Forum TJLSP sesuai dengan peraturan Bupati Tanjab Barat.

“Bagi perusahaan yang tidak menyalurkan TJLSP atau CSR, akan dikenakan sanksi admnistratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha sampai pencabutan kegiatan usaha,”ujarnya beberapa waktu lalu.

Firdaus menuturkan, diperlukan keterlibatan setidaknya tiga pilar pembangunan yakni pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah dalam mengatasi permasalahan di masyarakat.

Salah satu partisipasi dunia usaha dalam upaya pembangunan adalah melalui program TJLS atau CSR. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggungjawab social dan lingkungan perseroan terbatas.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat No. 1Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Tanjab Barat.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perda tersebut, tujuan pengaturan TJLSP adalah untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum atas pelaksanaan TJLSP dalam menciptakan hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan.

Firdaus menjelaskan, sebagai langkah untuk melaksanakan TJLSP ini, forum sudah menginventarisir perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, untuk menindaklanjuti program CSR tersebut.

“Selama ini penyaluran TJLSP atau CSR para perusahaan tidak terpantau oleh kita, mereka ada yang menyalurkan dan tidak, makanya dengan forum ini kita upayakan untuk semua perusahaan siap menyalurkan,”ulasnya.

Dirinya pun merincikan, bentuk Program TJLSP pada tahun 2017 diantaranya Bidang Pendidikan untuk 80 paket TJLSP, untuk pembangunan RKB, SMP, RKB Madrasah, Taman Kanak-kanak, bantuan mobil perusahaan dan meibelair.

Pada bidang kesehatan, pembangunan poskedes, bangunan IGD di Tungkal Ilir dan Pijoan Baru. Bidang Pengembangan Ekonomi masyarakat terdiri dari bantuan bibit, aplikasi limbah, pelatihan dan studi banding, bidang infrastruktur antara lain bantuan pembangunan rumah dinas Camat di Kecamatan Muara Papalik, Rehab kantor Lurah Parit Delli, Pembuatan Jembatan dan sarana air bersih.

Lebih jauh Firdaus menyebutkan, pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berencana akan mendirikan akademi komunitas yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri tingkat ahli muda yang sekaligus menyalurkan dan memfasilitasi penempatan kerja SDM di Kawasan industry dan sekitarnya pada perusahaan industri.

Untuk diketahui, pada kegiatan Forum TJLSP ini juga dilaksanakan penandatangan 12 buah prasasti dari 12 perusahaan yang program TJLSP-nya berupa bangunan fisik. Pada kesempatan ini juga disampaikan penghargaan dengan piagam 26 perusahaan yang telah melaksanakan program TJLSP nya tahun 2017. (Die)

You cannot copy content of this page