Polres Sarolangun Gelar Pasukan di Terminal Sri Bulan

SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP, Jumat (10/11) sore, memimpin langsung Apel gelar pasukan. Giat tersebut mengambil tempat di Terminal Bus Sri Bulan, Bernai. Hal ini dilaksanakan, dalam rangka operasi kewilayahan Pekat Siginjai II tahun 2017.

“Sengaja Apel gelar pasukan ini digelar di Terminal Bus. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Pekat atau penyakit masyarakat,” kata Kapolres.

Diterangkan lebih lanjut, Apel yang digelar secara serentak se-Provinsi Jambi, merupakan salah satu tahapan awal manajerial dalam rangka melakukan pengecekan terhadap kesiapan sebelum pelaksanaan operasi.

“Baik pada aspek personil, material, sarana prasarana serta kelengkapan pendukung lainnya dalam pelaksanaan operasi kepolisian,” tegasnya.

Masih kata Kapolres, Operasi Kepolisian kewilayahan pekat Siginjai II tahun 2017, akan dilaksanakan selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 10 hingga 30 November 2017. Operasi digelar, dengan mengedepankan kegiatan represif disertai preventif.

Tujuan dilaksanakan operasi ini, untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif diwilayah Kabupaten Sarolangun, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2018.

“Kita semua sadari bahwa, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, prostitusi maupun premanisme merupakan suatu bentuk penyakit masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.
Untuk itu, agar pelaksanaan operasi kepolisian ini mencapai hasil yang lebih optimal,” tegasnya.

Atas nama Kapolres Sarolangun, dirinya selaku penangung jawab kebijakan operasi ini, dengan tegas memerintahkan Kabag Ops selaku Karendalops dan semua perangkat, agar melaksanakan operasi ini secara serius dan penuh rasa tanggung jawab

“Dengan mempedomani segala aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun taktis di lapangan,” ungkapnya.

Diakhir penyampaiannya perwira yang menyandang dua melati dipundaknya, kembali mengingatkan, bahwa yang perlu diperhatikan, operasi kepolisian ini didukung dengan anggaran negara. Sehingga, wajib dipertanggung jawabkan secara benar dan jangan terjadi duplikasi maupun kekeliruan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tetap berpedomani Perkap Nomor 09 Tahun 2011 tentang manajemen operasi kepolisian. Agar pelaksanaan operasi pekat sesuai aturan, laksanakan tindakan secara tegas, benar-benar berpedomani UU yang berlaku. Manfaatkan operasi sebaik-baiknya yang berdampak pada masyarakat. Tingkatkan kerjasama dengan semua komponen,” pungkasnya. (Rul)

You cannot copy content of this page