BERITA HUKRIM – Kasus ZK alias Zul, Pemuda Tanjabbar yang membawa Pempek Berisi Sabu sabu, yang akan diselundupkan ke lapas kelas IIB Kuala Tungkal, Selasa (27/10/20) kemarin akan didalami oleh Polres Tanjabbar.
Sebelumnya, kasus pemuda bawa Pempek berisi sabu sabu ke Lapas tersebut, berhasil diamankan pihak Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di lokasi.
Baca juga : Forum Film Jambi Terpilih Ikut FESTIFF 2020 Se-Indonesia
Dengan demikian, saat ini Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar, terus mendalami terkait pelaku, dan juga barang haram yang dibawanya itu.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Bahkan, melakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang.
“Kita terus dalami pihak terkait penyeludupan sabu,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa, narkotika jenis sabu tersebut hasil penimbangan beratnya sekitar 30 gram, yang dikemas dalam 3 paket.
“Ada 3 paket sabu, itu yang dimasukan tersangka dalam makanan Empek Empek tersebut,” tegasnya.
Kata Guntur, jika tersangka dan napi yang diduga menjadi pengendali, di dalam lapas itu pernah dalam satu lapas.
“Kalau tersangka ini seorang residivis tahun 2018, yang divonis 6 bulan kasus ITE,” terangnya.
Pihaknya, kata Kapolres masih terus mendalami pelaku lainnya, yang menjadi pengirim barang haram kedalam lapas.
“Kalau dia ini (tersangka) hanya ngantar di upah Rp 150 ribu,” sebut nya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka mengakui bahwa ia melakukan aksinya itu baru kali ini.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Selain itu, tersangka juga mengaku tidak mengetahui, jika makanan tersebut berisi sabu.
“Pengakuan tersangka, ia tidak tau. Tapi tetap kita dalami. Tersangka ngaku barang itu untuk napi bernama Eksis,” tutupnya. (hry)
