BERITA MUARO JAMBI – Polemik perumahan Svarga Bumi Village di Desa Sungai Bertam, kini menjadi perhatian publik. Kabar belum kantongi izin lengkap pun, jadi sorotan. Tak ayal, soal izin perumahan ini PTSP Muaro Jambi langsung tinjau ke lokasi hari ini Jum’at (29/01/2021).
Sebelumnya di ketahui, perumahan PT Jalan Emas Persada yang bernuansa vila berbahan kayu ini di kabarkan belum mengantongi izin lengkap, namun sudah melakukan pembangunan di lokasi.
Baca juga : Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Kecam Sikap Arogan Kades Bertam
Hal ini pun turut di benarkan oleh Arif, Develover perumahan bernuansa vila di Desa Bertam itu, saat di temui belum lama ini.
Kata Arif, perumahan tersebut memang belum mengantongi izin secara lengkapnya. Akan tetapi, sudah di urus dan masih dalam proses.
“Ya masih di proses. Kan tidak bisa plak udah gitu. Ada tahap-tahap nya,” ujarnya.
Sementara itu, saat di telusuri ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muaro Jambi, mereka mengaku bahwa belum ada menerima berkas perizinan dari perumahan tersebut.
PTSP Tinjau Ke Lokasi
Tak ayal, guna memastikan hal tersebut, pihak PTSP pun langsung meninjau langsung ke lokasi, perumahan yang berada di Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Muaro Jambi itu.
Pada peninjauan ini, tampak hadir Alfian Fahmi Kabid Perizinan dan Pelayanan, Agus Sukarman Kabid Data dan Evaluasi PTSP Muaro Jambi.
Di lapangan, mereka langsung mendatangi posko perumahan tersebut dan menemui Developernya untuk melihat surat-surat Perizinan, yang mereka urus.
Baca Juga : PT Jalan Emas Persada Klaim Kantongi Izin, PTSP Sebut Belum Lengkap
Selain itu, mereka tampak juga memantau sekitar lokasi, dan menerima beberapa berkas dari pihak perumahan.
Saat di konfirmasi, Alfian menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melihat langsung ke lokasi dan melihat surat-surat perumahan, yang di akuinya belum menerima berkas apapun itu.
“Ya kemarin saya lihat belum ada, tapi kita lihat lagi nanti apakah ada di depan atau bagaiamna.” terangnya.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa setelah ini nanti pihak PTSP akan melakukan rapat bersama pihak terkait. Mulai dari DLH, Perkim dan lainnya.
Bilangnya, dalam rapat tersebut nanti akan di sampaikan dan akan di cek tentang perizinan perumahan itu.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
“Ya kita lihat dulu, nanti baru kita rapat lagi dengan DLH, Perkim dan yang lainnya. Setelah itu kan kita tahu tu, bagaiamna kelanjutannya,” tukasnya.
Setelah meninjau, melihat dan menerima berkas perizinan dari Perumahan Svarga Bumi Village itu, pihak PTSP meninggalkan lokasi. (Tr06)