MERANGIN – Memasuki tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Merangin 2018-2023. Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Sibawaihi ingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin tidak boleh ikut berpolitik praktis pada semua kegiatan politik kandidat.
“Jika PNS sudah masuk dalam ranah itu. Sudah ada hak dari Panwas untuk menyampaikan kepada kami selaku pembina kepegawaian untuk ditindak lanjuti sesuai dengan jenjang-jenjang kesalahannya. itu pasti akan ditindak,” kata Sibawaihi.
Selain itu, Sekda Merangin ini juga menjelaskan secara spesifik bahwa PNS cukup menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan yang di amankan undang-undang, dan tidak boleh ikut campur dengan ranah politik kandidat.
“Saya rasa, spesifik mereka cukup sederhana. Mereka melaksanakan tugas pokok mereka sesuai dengan ranah dan fungsi. Ketika ada yang berbicara masalah politik, pro a, pro b, mereka tidak usah ikut campur,” ujar Sibawaihi.
Dirinya juga menghimbau agar para PNS di lingkup Kabupaten Merangin dapat menjaga dan menahan diri menjelang tahapan Pilkada ini berakhir.
“Saya juga menghimbau. Mulai hari ini, menjaga menahan diri dulu. Insyaallah mereka sudah terbiasa dengan hal ini,” pungkas Sibawaihi. (Rdc)
