BERITA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat sambut Pj Gubernur Jambi, yang Kunker ke Kabupaten Tanjabbar. Tepatnya, di rumah dinas Jabatan bupati, Sabtu (5/6/21).
Turut mendampingi Pj Gubernur Jambi Kunker ke Tanjabbar ini, yakni Forkopimda Provinsi Jambi, Dinas kesehatan Provinsi Jambi. Kemudian, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.
Baca juga : Wasekjen PPP Hadir ke Jambi, Ini Peta Politik Pilpres 2024
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya memaparkan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar dan juga dalam rangka upaya pencegahan, serta penanganan Covid-19.
Selain itu, Pemerintah kata Bupati telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang di tandai dengan pemberlakuan pembatasan jam malam. Hal ini hingga pukul 22.00 Wib di tempat umum, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan PPKm ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama, pada rapat satgas beberapa waktu lalu. Mengingat Tanjabbar, adalah salah satu Daerah yang termasuk kategori Zona Merah,” kata bupati.
Selanjutnya, Ia juga menyebutkan bahwa sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,tentang penegakan protokol kesehatan. Di mana, mereka akan mulai memberlakukan secara tegas, pada hari ini. Tepatnya tanggal 05 Juni 2021 tidak mengunakan masker di denda Rp. 50.000/Orang.
Sedangkan bagi pelaku usaha, di kenakan denda sebesar Rp. 250.000 – Rp. 10.000.000.
“Dalam hal lain pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan covid 19. Penyebarluasan informasi perihal pola hidup sehat, dan gerakan masyarakat sehat. Sosialisasi pembatasan sosial, serta menghimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumah.” Tegasnya.
Sistem Kerja ASN
Di hadapan PJ Gubernur, Bupati juga penyampaian bahwa, surat edaran tentang penyesuaian Sistem kerja ASN. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, di Lingkungan Pemkab Tanjabbar.
Bukan cuma itu, mereka juga melakukan pencegahan dengan penyemprotan Disinfektan, di tempat umum. Bahkan penyemprotan disinfektan di jalan, dengan melibatkan unsur TNI/Polri, OPD terkait.
Tak lupa juga, ikut serta unsur masyarakat, yang tergabung dalam Tim relawan berbasis organisasi.
“Dalam upaya penguatan pelayanan di bidang kesehatan, Pemkab Tanjabbar mengusulkan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia kesehatan ( Dinkes ). 90 Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 13 Kecamatan, Operasional pelayanan Rumah Sakit, Lokasi Kuala Tungkal dan Kecamatan Merlung. Kemudian Operasional pelayanan, untuk 16 Puskesmas di 13 Kecamatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah di lakukan. Intinya memang konteks penanganan covid-19, harus ada kerja ekstra.
“Tak boleh main main pak, ini harus nyata serta Pembelajaran buat kita, serta praktek dan contoh nyata. Dengan harapan bisa berubah menjadi zona kuning, dalam waktu segera,” pesannya.
Ia juga menyebutkan, bahwa harus di rumuskan dan cari terus ruangan, yang bisa dijadikan tempat isolasi.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Hal tersebut, supaya Satgas Covid 19 di jakarta dapat melihat keseriusan pemerintah daerah. Tentunya, dalam penanganan covid 19, serta berdayakan Babinsa dan Kamtibmas.
“Mari bersama kita sukseskan penanganan Covid 19. Sehingga ada keseriusan kita, mohon di lengkapi kekurangan dalam penanganan Covid 19 ini,” tutupnya. (Hry)
