Perselingkuhan Oknum Hakim dan Caleg Merebak, Istrinya Membenarkan?

SULTENG – Oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Watampone, AJ diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial EC, yang disebut merupakan caleg di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dugaan perselingkuhan ini berawal saat beredarnya foto mesra oknum Ketua Majelis Hakim tersebut bersama EC yang diketahui bukan istri sahnya.

Perselingkuhan ini pun, terungkap. Hal itu diakui oleh Elvira, sang istri. Elvira yang berprofesi sebagai Dokter mengatakan, hingga kini masih merupakan istri sah AJ. Soal perselingkuhannya, sudah banyak yang mengetahuinya.

“Saya istri sah secara hukum. Perselingkuhan itu sudah banyak yang tahu,” singkat Elvira via telepon, Jumat (5/4/2019).

Sementara, AJ membantah isu perselingkuhan tersebut ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp. Namun, AJ menyerang balik ke awak media.

“Isu perselingkuhan? Sudah menjurus ke kehidupan pribadi. Kehidupan pribadi sesorang adalah wilayah persoalan yang sensitif, tidak ada selingkuh-selingkuh,” sangkalnya.

Sesuai aturan, hakim yang terikat dalam pernikahan namun melakukan perselingkuhan, melanggar prinsip-prinsip dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta Peraturan Bersama Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PB KEPPH). (IK/IS)

Sumber berita : klik disini

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube