JAMBI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan melakukan perbaikan bangunan terminal Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Desa Pembengis, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariyadi menyebutkan bahwa pihaknya (Dishub Provinsi Jambi, red) telah menganggarkan dana renovasi terminal AKDP di Kabupaten Tanjabbar sebesar Rp650 juta di APBD 2020.
“Sudah kita anggarkan kurang lebih Rp650 juta dan dalam perbaikan akan kita laksanakan secara bertahap. Dan mungkin desainnya akan kita rubah sehingga terminal dapat kita operasionalkan secara maksimal,” ungkap Wing Gunariyadi, Rabu (04/12/2019).
Dirinya menyebutkan sejak adanya UU No. 23 tahun 2017, maka status seluruh terminal type B yang ada di Jambi operasionalnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Sehingga terminal type B yang di kuala tungkal beralih asetnya dari Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Dengan kondisi terminal yang rusak parah, makanya saat ini belum dioperasionalkan sehingga kita menganggarkan perbaikan dan sudah disahkan untuk dapat dilaksanakan pada anggaran APBD 2020 mendatang,” ucapnya.
Dishub Provinsi Jambi, kata Wing, akan segera melakukan proses pelelangan proyek pekerjaan pembangunan terminal AKDP Kualatungkal agar bisa segera di operasionalkan.
“Dan nanti akan kita laksanakan proses lelang terlebih dahulu melalui lpse Provinsi Jambi, dan setelah itu akan dilaksanakan pekerjaan perbaikan fisiknya sehingga dapat dilaksanakan operasionalnya,” ungkap Wing Gunariyadi.
(Wandi)
