SENGETI – Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh dari salah seorang warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, yang namanya minta dirahasiakan, menyebutkan, jika di desanya saat ini sudah banyak berdiri tempat masak atau penyulingan minyak yang diduga tak berizin alias ilegal.
Dikatakan narasumber, jumlah ilegal driling di tempatnya itu bukan hitungan jari lagi. Jumlahnya sudah mencapai puluhan.
“Ado lah sekitar 26 titik,” ungkapnya. Masih menurut Narsum, asal minyak mentah yang disuling tanpa izib di wilayahnya itu berasal dari sumur ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Batanghari. “inikan berbahaya,” keluhnya.
Suryadi, salah seorang anggota DPRD Muarojambi, Dapil Mestong, sewaktu dimintai keterangan terkait keberadaan tempat penyulingan minyak di desa dimaksud membenarkan adanya keberadaan tempat-tenpat penulingan ilegal driling di atas. Pria yang akrab dipanggil Bujang Sayur tersebut menambahkan, bila dirinya belum bisa memastikan kegiatan tersebut ilegal atau tidaknya hanya mengetahui saja.
“Nanti kita akan cari tahu kebenarannya,” ucapnya.
Terpisah, Haikal, anggota DPRD Muarojqmbi lainnya, Dapil yang sama saat dimintai tangapannya menyatakan, kalau dirinya belum mengetahui hal itu. Tapi, sambung anggota dewan dua periode itu, jika memang terbukti pihak berwajib harus sesegera mungkin mengambil tindakan hukum.
“Pihak Pemkab instansi terkait Satpol PP jgn berpangku tangan. Koordinasi dengan pihak kepolisian. Cek kebenaran turun ke ke lapangan,” katanya.
Masih kata Haikal, jika pihak berwajib seolah-olah membiarkan dirinya selaku dewan setempat akan memikirkan tindakan-tindakan apa yang mesti dilakukan.
“Kalau memang ilegal kita tidak mau warga kita kena susahnya. Misal ada kebakaran siapa yang bertanggung jawab,” katanya lagi. Sementara itu, Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, saat dikonfirmasi via ponselnya, terkait hal itu menyatakan, dirinya belum menerima laporan dari warga masyarakat setempat dan sekitar. “Silahkan warga melapor,” ujarnya singkat. (Red).
